Sabtu, 13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor Dumai Ditutup Sementara, Ini Alasan Dishub

Dishub DUmai umumkan penutupan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR menyusul berakhirnya masa berlaku

Tayang:
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
UJI KIR - Dishub Dumai umumkan penutupan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR sampai batas waktu yang belum ditentukan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, mengumumkan penutupan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR menyusul berakhirnya masa berlaku Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) pada 10 Juni 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, melalui Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Dumai, Andre Aghasthian R. Purba mengungkapkan bahwa penghentian sementara pelayanan dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan pelayanan pengujian kendaraan bermotor.

"Sehubungan dengan telah berakhirnya masa berlaku Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor pada tanggal 10 Juni 2026, maka pelayanan pengujian kendaraan bermotor untuk sementara waktu Kami tutup, sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," katanya, Jumat (12/6/2026)

Ia menjelaskan, saat ini proses perpanjangan dan pengurusan akreditasi sedang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Dirinya mengimbau kepada masyarakat pengguna jasa, untuk menyesuaikan jadwal pengujian kendaraannya hingga pelayanan kembali dibuka.

Meski pelayanan uji berkala kendaraan bermotor ditutup sementara, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Dumai masih tetap memberikan sejumlah layanan kepada masyarakat. 

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Fasilitasi 20 Pemuda Dumai Pelatihan Operator Listrik Industri-Uji Kompetensi

Andre mengaku pelayanan yang masih bisa diberikan antaranya pelayanan mutasi uji keluar dan numpang uji keluar bagi kendaraan yang akan melakukan pengujian di daerah lain.

Ia menambahkan, saat ini kartu uji kendaraan telah menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) sehingga memudahkan proses administrasi dan validasi data kendaraan.

Andre berharap proses perpanjangan akreditasi dapat segera selesai sehingga pelayanan pengujian kendaraan bermotor dapat kembali berjalan normal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jasa untuk mengikuti perkembangan informasi di Dinas Perhubungan Kota Dumai. Informasi terkait dibukanya kembali pelayanan pengujian kendaraan bermotor akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya 

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved