Jawaban Wabup Inhu Soal Nasib Honorer non Database yang Gagal CPNS

Nasib tenaga honorer yang belum masuk ke dalam database BKN dan gagal saat seleksi CPNS belum mendapat kepastian.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru
ilustrasi honorer 

TRUBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Nasib tenaga honorer yang belum masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan gagal saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum mendapat kepastian. 

Sejumlah perwakilan tenaga honorer tersebut juga sempat menemui Wakil Bupati Inhu, Hendrizal untuk mempertanyakan nasib mereka.

Terkait hasil pertemuan itu, Hendrizal mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu tetap memperhatikan nasib para tenaga honorer tersebut.

Oleh karena itu, Pemkab Inhu mengeluarkan instruksi kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan berkenaan dengan jumlah tenaga honorer yang belum masuk database dan gagal mengikuti seleksi CPNS.

"Sudah ada disampaikan ke setiap OPD agar melakukan pendataan," ujar Hendrizal kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, Hendrizal juga menjelaskan bahwa dirinya juga sudah meminta langsung data tersebut kepada sejumlah perwakilan honorer yang hadir menemuinya beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan bahwa batas waktu pendataan itu dilakukan sampai tanggal 29 Agustus 2025 lalu.

Namun hingga empat hari berlalu dari batas waktu yang ditentukan, tidak ada data yang diserahkan oleh perwakilan tenaga honorer tersebut kepada Pemkab Inhu.

"Sudah empat hari terlewat, belum ada saya menerima datanya. Jadi bagaimana kita tahu berapa jumlah sebenarnya pegawai honorer yang mengalami kejadian serupa," tutur Hendrizal.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved