Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejari Pelalawan Tunggu PKN dari Inspektorat Kasus Tipikor Pupuk Subsidi di 3 Kecamatan

Kejari Pelalawan menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus Tipikor penyaluran pupuk subsidi tahun 2019-2022 di 3 Kecamatan. 

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Foto/Dok. Kejari Pelalawan
APEL - Kajari Pelalawan Siswanto AS SH MH saat memimpin apel kerja di kantor Kejari Pelalawan beberapa waktu lalu. 

"Ini cukup luas, meliputi Poktan di tiga kecamatan. Tidak itu saja, agen pengecer, distributor, sampai ke kementerian juga harus diperiksa. Pemeriksaan sampai siang dan malam," beber Kasi Intelijen Robby Prasetya Tindra Putra SH MH beberapa waktu lalu.

Korps adhyaksa telah menerbitkan 3 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang berbeda-beda, agar praktik korupsi bisa diungkap secara terbuka dan terperinci.

Adapun Sprindik yang diterbitkan Kejari Pelalawan yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 210/L.4.19/Fd.1/04/2025 Tanggal 24 April 2025 tentang dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 sampai 2022 di Kecamatan Bunut. 

Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 209/L.4.19/Fd.1/04/2025 tanggal 24 April 2025 di Kecamatan Bandar Petalangan. Terakhir Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 211/L.4.19/Fd.1/04/2025 Tanggal 24 April 2025 di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa yakni 2 produsen, 8 distributor, 4 tim Verifikasi dan Validasi (Verval) kabupaten, 6 tim Verval Kecamatan Bunut, 7 tim Verval Kecamatan Bandar Petalangan, dan 4 tim Verval Kecamatan Pangkalan Kuras. 

Kemudian dari pihak kelompok tani juga diperiksa paling banyak.

Diantaranya 41 Kelompok Tani (Poktan) pada Kecamatan Bunut dengan anggota kelompok kurang lebih sebanyak 300 orang.

Sebanyak 36 Poktan di Bandar Petalangan dengan anggota kelompok kurang lebih sebanyak 200 orang. 

Di Kecamatan Pangkalan Kuras ada 46 Poktan dengan anggota kelompok kurang lebih sebanyak 500 orang.

Proses pemeriksaan terus berlanjut dan tentunya saksi yang dimintai keterangan terus bertambah untuk kepentingan penyelidikan ini. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved