Kamis, 11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Krisis Gaji PPPK

Gaji PPPK di Rohul Lancar, Sama Seperti PNS, Pegawai: Belum Pernah Tersendat

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Rohul masih lancar hingga Juni ini.

Tayang:
ISTIMEWA/Tidak Ada
PPPK Penuh Waktu di Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Rohul masih lancar hingga Juni ini.

Pembayaran gaji P3K sama dengan gaji PNS.

Beberapa P3K, baik itu yang penuh waktu maupun paruh waktu, sejauh ini lancar.

Belum pernah tersendat sama sekali.

"Lancar gaji selama ini. Ngak ada tersendat," Yuniarti pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (9/6/2026).

Yuniarti sendiri merupakan pegawai P3K paruh waktu.

Ia bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Rohul.

Pegawai P3K lainnya di Pemkab Rohul, Ari juga mengatakan hal yang sama.

Baca juga: Pemprov Riau Gelontorkan Rp 135 Miliar per Bulan untuk Gaji ASN dan PPPK

Baca juga: Pasar Murah di Ujung Batu Rohul, Ujang Senang Selisih Harga Lumayan Jauh

"Lancar. Belum pernah tersendat," katanya.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul, Abdurohim belum bisa dikonfirmasi.

Namun beberapa waktu lalu Abdurohim memastikan anggaran gaji P3K baik itu penuh waktu maupun paruh waktu, sudah dianggarkan dalam APBD.

"Sudah dianggarkan dalam APBD," kata Abdurohim pada Tribunpekabaru.com beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, pembayaran gaji P3K bersamaan dengan gaji PNS. Pegawai P3K dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved