Undangan Kantor Pajak untuk Bupati Siak Ditarik Mendadak, Afni Mau Titip Surat ke Menkeu

Acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pajak Siak Sri Indrapura digelar untuk internal dan tidak untuk dipublikasikan

Penulis: Mayonal Putra | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/mayonal putra
KANTOR PAJAK - Acara peletakan batu pertama pembangunan kantor pajak Siak Sri Indrapura di sebelah kantor bupati Siak, Senin (8/9/2025) sore. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pajak Siak Sri Indrapura di Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Mempura, Senin (8/9/2025) meninggalkan tanda tanya.

Undangan untuk Bupati Siak Afni Z ditarik mendadak dan wartawan yang hadir di lokasi pun diusir halus. 

Bupati Siak Afni Z menjawab Tribunpekanbaru.com mengatakan undangan resmi yang semula diterima tiba-tiba ditarik kembali menjelang acara.

Padahal, ia sudah menyiapkan diri untuk hadir sekaligus menitipkan surat kepada Menteri Keuangan terkait dana bagi hasil (DBH) yang tertahan lebih dari Rp100 miliar.

Baca juga: Apa Kabar Mobil Dinas Pemkab Siak? Utang Rp4 Miliar hingga 4 Unit Dikuasai 1 Pejabat

Baca juga: Distribusi Chromebook untuk SD dan SMP Negeri di Siak Dimulai Sejak 2019

“Pemda tidak jadi diundang. Padahal saya mau titip surat ke Menkeu soal transfer DBH. Kalau tidak mengundang sebenarnya bisa dimaklumi, tapi aneh saja. Apalagi gedung itu dibangun di atas tanah hibah Pemkab,” ujar Afni. 

Namun demikian, Afni tidak mau membahas lebih jauh. Ia berharap pembangunan kantor pajak atas hibah tanah Pemkab Siak lancar dan sukses. Pemkab Siak tetap mendukung program pembangunan itu. 

Untuk diketahui, Pemkab Siak sedang menghadapi kebijakan pusat yang mengurangi transfer dana tahun depan, sementara pungutan pajak tetap berjalan. Padahal Siak juga hidup dari dana transfer. 

Di lapangan, acara digelar sederhana. Sebuah panggung kecil berdiri dengan spanduk bertuliskan “Peletakan Batu Pertama Kantor Pajak Siak Sri Indrapura oleh Dirjen Pajak RI, Bimo Wijayanto”.

Namun, pejabat yang namanya dicetak besar di spanduk itu tak hadir.

Sejumlah wartawan yang datang meliput, termasuk beberapa petugas intelijen, justru diminta meninggalkan lokasi sebelum acara dimulai.

Panitia menegaskan kegiatan itu tidak boleh dipublikasikan. Akibatnya, para jurnalis dan intel berkemas dan pergi dalam keadaan kecewa.

Kepala Seksi Kantor Pajak, Handoko, menjelaskan acara ini memang khusus internal. 

“Berdasarkan arahan pimpinan, peletakan batu pertama tidak mengundang Forkopimda dan tidak untuk dipublikasikan,” katanya.

Sebelumnya, undangan resmi bernomor S-1707/KPP.0213/2025 tertanggal 2 September 2025 sempat beredar ke Forkopimda.

Undangan itu bahkan menyebut kegiatan akan dihadiri langsung Direktur Jenderal Pajak. Namun, undangan tersebut ditarik kembali tanpa penjelasan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved