Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tepak Sirih Istana Siak Dicuri

Kronologi Pasutri Curi Tepak Sirih di Istana Siak, Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Pasutri asal Bengkalis ditangkap usai kedapatan mencuri sejumlah barang koleksi di Istana Siak.

|
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Istimewa
DICURI - Benda -benda cagar budaya di Istana Siak (kiri) yang sempat dicuri Pasutri asal Bengkalis, Rabu (17/9/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Dua orang terduga pelaku pencurian benda cagar budaya diamankan petugas di kawasan Istana Siak Sri Indrapura.

Aksi tersebut berlangsung di Istana Peraduan, yang berada di samping kompleks utama istana.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar Laksono menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (17/9/2025).

Saat itu, sejumlah pengunjung melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang keluar dari Istana Peraduan sambil membawa sebuah tas merah.

Kecurigaan itu langsung disampaikan kepada penjaga istana.

Dua saksi, Herman Sawiran dan Bambang Sudiro, bersama petugas jaga pos kemudian melakukan pemeriksaan.

Dari dalam tas merah yang dibawa pelaku, ditemukan sejumlah benda yang diduga merupakan barang cagar budaya milik Istana Siak.

Kedua pelaku berinisial S (43) dan A (39) berhasil diamankan di pos keluar Istana Siak.

Selanjutnya, keduanya diserahkan ke pihak kepolisian.

Petugas Polsek Siak yang menerima laporan segera turun ke lokasi, membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Siak,” kata AKP Tidar, Rabu (24/9/2025).

Atas perbuatannya, S dan A disangkakan melanggar Pasal 106 Jo Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, juncto Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian menegaskan kasus ini akan ditangani serius. Selain memeriksa pelaku, penyidik juga akan menggali keterangan dari saksi tambahan dan menggelar perkara. 

“Kasus pencurian benda cagar budaya ini menjadi perhatian penting karena Istana Siak adalah ikon sejarah dan warisan budaya yang bernilai tinggi bagi masyarakat Riau,” tegas AKP Tidar.

Baca juga: Hadapi Pencurian, Saat Istana Siak Perlu Revitalisasi, Bupati: Betul-betul Tak Ada Duit Tahun Ini

Baca juga: Bukan Hanya Tepak Sirih Peninggalan Sultan, Ternyata Meriam juga Pernah Dicuri di Istana Siak

Dicuri oleh Pasutri

Pencuri barang-barang koleksi di Istana Siak ternyata sepasang suami istri asal Bengkalis.

Barang curian tersebut kini disita sebagai barang bukti oleh Polres Siak.

Koordinator pengelola Istana, Effendi, mengingat jelas sore itu, Kamis 18 September.

Sepasang pengunjung berkeliling di istana peraduan dengan gerak-gerik yang membuat curiga wisatawan lain.

Pasutri ini bernama Sanusi dan Aminah, warga Ketam Putih, Bengkalis. 

“Begitu diperiksa, ternyata mereka sudah mengambil sejumlah barang, termasuk tepak sirih,” ujar Effendi, Selasa (23/9/2025).

Barang yang diamankan bukan hanya satu.

Dari tangan pelaku, polisi mencatat 11 benda peninggalan sultan yang dicuri.

Satu nampan tepak sirih beserta tiga perlengkapannya, dua wadah alat kecantikan, dua tempat celak, dua wadah wewangian, hingga satu tempat cincin. 

Pasutri  itu berdalih hanya meminjam benda-benda tersebut karena mendapat bisikan gaib.

Karena sebelumnya, kedua pelaku sering datang ke Istana Siak dengan melakukan ritual-ritual aneh. 

Beruntung, kejadian itu cepat diketahui. Begitu Pasutri melewati pos jaga pintu keluar, petugas istana langsung mencegatnya.

Effendi menyebut, peristiwa ini jadi bahan evaluasi besar. 

“Kami harus memperketat lagi pengawasan, tapi juga butuh kerjasama pengunjung. Kalau ada yang mencurigakan, segera lapor petugas,” katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved