Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan di Siak

Motif Pembunuhan di Tualang Siak, Pelaku Sakit Hati Gara-gara Hotspot Internet

Polisi memastikan pelaku, Ihsan (44), membunuh korban Novrianto (39) karena dilandasi sakit hati setelah peristiwa kelam di rumahnya sendiri. 

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com /mayonal putra
PEMBUNUHAN - Satreskrim Polres Siak menggiring pelaku pembunuhan di Tualang menggunakan kursi roda saat hendak konferensi pers, Jumat (31/10/2025) di Mapolres Siak. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Siak menangkap pelaku pembunuhan terhadap Novrianto (39), yang sebelumnya ditemukan terkubur di kebun warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
  • Pelaku Ihsan (44) menghabisi korban pada Minggu 26 Oktober 2025 pagi
  • Motif pembunuhan sakit hari gara-gara hotspot internet
  • Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Motif dibalik pembunuhan sadis di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, perlahan terungkap.

Polisi memastikan pelaku, Ihsan (44), membunuh korban Novrianto (39) karena dilandasi sakit hati setelah peristiwa kelam di rumahnya sendiri. 

Karena pelaku dan korban malam itu berpesta minuman keras tradisional tuak. 

Peristiwa itu berawal pada Sabtu (25/10/2025) malam saat pelaku dan korban kembali meminum tuak di rumah pelaku.

Keduanya memang sudah dua kali berpesta tuak bersama, setelah pertemuan pertama pada 11 Oktober.  

“Malam itu pelaku dan korban sama-sama minum tuak,” kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra, Jumat (31/10/2025). 

Ironisnya, sebelum menghabisi korban, pelaku sempat menyuruh korban memperkosa istrinya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (26/10/2025), Ihsan menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang dan membawanya ke ruang tamu.

Baca juga: Breaking News: Polres Siak Lumpuhkan Pelaku Pembunuhan Jasad Ditemukan Dikubur di Tualang

 

Di sana, ia menyuruh korban untuk berhubungan badan dengan sang istri, sementara dirinya menahan kedua tangan istrinya. 

“Saat itu terjadi, istrinya meronta dan menangis, namun pelaku memaksa, saat korban menyetubuhi istri pelaku, pelaku meraba di bagian dada. Ini pelaku benar-benar membantu melakukannya,” ujar Kapolres. 

Setelah korban melakukan perbuatan itu. Pelaku juga minta dilayani oleh istrinya. Istrinya terpaksa menuruti permintaannya. 

Usai kejadian, pelaku dan korban kembali duduk dan meminum tuak seolah tak terjadi apa-apa.

Pukul 04.30 WIB, sang istri mandi sambil menangis, lalu berangkat ke pasar untuk berjualan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved