Pemkab Siak Sediakan Kanal Pengaduan Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Siak membuka kanal pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Pemkab Siak membuka kanal pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Layanan ini disediakan untuk menampung berbagai keluhan maupun laporan dari penerima manfaat di lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra, mengatakan pembukaan layanan tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Siak, Afni Zulkifli.
Kebijakan ini diambil setelah pemerintah daerah menerima sejumlah masukan dari masyarakat mengenai menu MBG yang dinilai kurang sesuai.
Menurut Rozi, beberapa laporan yang masuk menyebutkan makanan yang dibagikan dinilai kurang layak atau tidak sesuai dengan kebutuhan usia penerima manfaat. Karena itu, pemerintah daerah merasa perlu menyediakan saluran resmi agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung.
“Belakangan Ibu Bupati menerima banyak masukan terkait penyaluran MBG. Karena itu kami membuka layanan pengaduan masyarakat. Dashboard sudah kami siapkan termasuk nomor WhatsApp yang bisa dihubungi,” kata Rozi, Senin (16/3/2026).
Baca juga: Beredar Chat WhatsApp Minta Transfer Rp6 Juta untuk Orang Polres, Ini Kata Kapolres Siak
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui laman pengaduan di simdumas.siakkab.go.id/laporan atau melalui WhatsApp di nomor 0811-7672-224. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui panggilan darurat bebas pulsa Call Center 112, khususnya untuk situasi kegawatdaruratan.
Rozi mengatakan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti oleh tim yang menangani program MBG. Pemerintah daerah berharap masyarakat menggunakan layanan tersebut secara bertanggung jawab.
“Penerima manfaat MBG silakan melapor jika menemukan persoalan di lapangan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu, bukan sekadar tuduhan atau laporan palsu, kemudian baru ditindaklanjuti oleh tim terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan pengaduan ini juga telah dikoordinasikan dengan berbagai perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan MBG. Di antaranya Satuan Tugas MBG Kabupaten Siak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, serta sejumlah pihak lain yang terlibat dalam program tersebut.
Selain membuka kanal pengaduan, pemerintah daerah juga memperketat pengawasan terhadap distribusi makanan. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta memperbarui laporan menu makanan yang disalurkan setiap hari.
“Setelah pertemuan Ibu Bupati dengan mitra dan yayasan pengelola SPPG, kami membuat grup koordinasi bersama perangkat daerah. Setiap hari mereka harus meng-update jenis makanan yang didistribusikan,” kata Rozi.
Dalam laporan tersebut, setiap SPPG tidak hanya diminta mengunggah foto makanan, tetapi juga mencantumkan kandungan gizi serta rincian harga dari menu yang dibagikan.
Menurut Rozi, hal ini juga sejalan dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan setiap SPPG memiliki media sosial untuk mempublikasikan menu MBG sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
| Siak Tetapkan WFH Setiap Rabu untuk Hindari Long Weekend, ASN Sebut Justru Tidak Efisien |
|
|---|
| Heboh Video Ribuan Motor Berlogo BGN di Gudang, Dadan: Untuk Operasional Kepala SPPG |
|
|---|
| Banjir Kampar Kiri Hulu Melanda 12 Desa, Dapur SPPG MBG Ikut Terendam |
|
|---|
| Bupati Siak Minta Kepsek Tolak MBG Tak Layak: Demi Keselamatan Anak Didik Kita |
|
|---|
| Ini Tahapan, Syarat dan Jadwal Seleksi Calon Direktur PT BSP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mbg-TK-Negeri-6-Pekanbaru.jpg)