Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru SMP Islamic Center Siak Tersangka, Kasus Siswa Tewas Akibat Ledakan Senjata Rakitan saat Ujian

Korban, siswa kelas IX berinisial MAA (15), meninggal setelah terkena serpihan alat praktik berupa senapan rakitan berbasis printer 3D yang meledak

Tayang:
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos (kanan) dan jajaran menjelaskan kelanjutan kasus meninggalnya siswa SMP Sains Tahfizh saat praktik, Selasa (14/4/2026) di Mapolres Siak. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Siak resmi menetapkan seorang guru SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak berinisial IP sebagai tersangka dalam kasus kematian siswa saat kegiatan praktik sains.
  • Korban, siswa kelas IX berinisial MAA (15), meninggal dunia setelah terkena serpihan alat praktik berupa senapan rakitan berbasis printer 3D yang meledak saat digunakan.
  • Tersangka diketahui telah memahami bahwa alat yang akan digunakan dalam praktik tersebut berpotensi menimbulkan bahaya.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Polres Siak resmi menetapkan seorang guru SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak berinisial IP sebagai tersangka dalam kasus kematian siswa saat kegiatan praktik sains.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos, dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Selasa (14/4/2026).

Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di lapangan upacara sekolah yang beralamat di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Korban, siswa kelas IX berinisial MAA (15), meninggal dunia setelah terkena serpihan alat praktik berupa senapan rakitan berbasis printer 3D yang meledak saat digunakan.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang kami kumpulkan, kami telah menetapkan saudari IP sebagai tersangka karena diduga lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam keterangannya.

Ia menegaskan, tersangka diketahui telah memahami bahwa alat yang akan digunakan dalam praktik tersebut berpotensi menimbulkan bahaya.

Namun demikian, kegiatan tetap diizinkan berlangsung tanpa pengamanan yang memadai.

Kasat Reskrim Polres Siak Raja Kosmos saat melihat beberapa komponen alat peraga keterampilan siswa usai peristiwa meninggalnya seorang siswa saat praktik, Rabu (8/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Siak Raja Kosmos saat melihat beberapa komponen alat peraga keterampilan siswa usai peristiwa meninggalnya seorang siswa saat praktik, Rabu (8/4/2026). (Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra)

Baca juga: Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Senjata Rakitan saat Ujian

“Dari keterangan saksi, tersangka sudah mengetahui bahwa hasil karya sains tersebut merupakan alat yang dapat menimbulkan ledakan. Bahkan bahan dan cara kerjanya telah dipaparkan oleh korban. Namun praktik tetap diizinkan,” kata Kapolres.

Kronologi

Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos memaparkan, kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat kegiatan ujian praktik IPA bertajuk Science Show dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Terdapat lima kelompok siswa, masing-masing beranggotakan sembilan orang, yang secara bergantian menampilkan hasil karya sains mereka.

Saat giliran kelompok korban, MAA bersiap memperagakan alat berupa senapan rakitan hasil cetakan printer 3D.

Sebelum demonstrasi dimulai, korban sempat memperingatkan teman-temannya untuk menjauh dari titik praktik.

“Korban mengambil posisi sebagai peraga, kemudian melakukan percobaan penembakan menggunakan alat tersebut. Namun saat ditembakkan, terjadi ledakan hebat yang mengeluarkan asap dan suara keras,” ujar AKP Raja Kosmos.

Ledakan tersebut menyebabkan serpihan alat berhamburan ke berbagai arah. Bahkan mengenai area sekitar seperti aula dan dinding kelas, serta menghantam bagian wajah korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved