Senin, 11 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Interior Kamar Rumdis Ketua DPRD Siak Bakal Direnovasi, Anggarannya Rp 393 Juta

Interior kamar rumah dinas Ketua DPRD Siak bakal direnovasi dan dibuatkan pula gazebo di luarnya, pada 2026 ini.

Tayang:
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
istimewa
Sekretaris DPRD Siak L Budhi Yuwono 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK- Interior kamar rumah dinas Ketua DPRD Siak bakal direnovasi dan dibuatkan pula gazebo di luarnya, pada 2026 ini. Anggarannya mencapai Rp 393 juta untuk proyek fisik tersebut. 

Padahal tumpukan utang pengadaan barang dan jasa masih membebani keuangan daerah. Informasi ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat pada Jumat (8/5/2026) dan menyasar siapa otak dari  usulan kegiatan itu sebelum disahkan menjadi APBD. 

Berdasarkan data APBD Siak 2026, anggaran itu terbagi dalam dua paket kegiatan di Sekretariat DPRD Siak. Mulai dari renovasi interior kamar rumah dinas Ketua DPRD sebesar Rp195 juta dan pembangunan gazebo rumah dinas senilai Rp198 juta.

Munculnya kegiatan tersebut menjadi perbincangan hangat di kota Siak. Pasalnya, berbanding terbalik dengan kondisi keuangan daerah yang dalam beberapa waktu terakhir kerap dikeluhkan mengalami tekanan. Pemerintah daerah bahkan berulang kali menyampaikan efisiensi anggaran dan pengetatan belanja akibat keterbatasan fiskal.

Selain itu, sejumlah pekerjaan pengadaan barang dan jasa 2024 dan 2025  masih menyisakan tunggakan pembayaran. Kondisi itu membuat banyak rekanan menunggu kepastian pelunasan dari pemerintah daerah.

Namun di tengah situasi tersebut, anggaran untuk fasilitas rumah dinas pimpinan DPRD tetap masuk dalam rencana belanja daerah tahun depan.

Sekretaris DPRD Siak L Budhi Yuwono, membenarkan adanya penganggaran dua kegiatan tersebut. Meski demikian, ia mengatakan pelaksanaannya belum tentu dilakukan karena masih harus melalui proses penyesuaian dan evaluasi kemampuan keuangan daerah.

“Memang ada dianggarkan, tetapi belum tentu dilaksanakan. Harus dijastifikasi terlebih dahulu ke LPSE oleh TAPD,” kata Budi. 

Menurut Budhi, arah kebijakan anggaran daerah saat ini masih mengacu pada prioritas pelayanan publik sebagaimana arahan Bupati Siak. Karena itu, seluruh kegiatan yang dianggap belum mendesak masih akan melihat kondisi kas daerah.

“Bupati sebelumnya sudah menghimbau agar mendahulukan pelayanan publik. Jadi kami melihat kemampuan anggaran daerah dulu,” ujarnya.

Ia menyebut, kegiatan renovasi interior kamar dan pembangunan gazebo tersebut bisa saja dibatalkan. Pembatalan dilakukan jika kondisi keuangan daerah dipandang tidak memungkinkan. 

Namun karena telah masuk ke dalam daftar belanja APBD Siak, masyarakat meragukan komitmen pemerintahan daerah, baik eksekutif maupun legislatif. 

“Kalau dipaksakan nanti malah menjadi utang. Jadi tergantung kemampuan keuangan daerah,” pungkas Budhi.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved