Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Suap PON Riau

Penyidik KPK 3 Minggu di Riau

Selama itu, penyidik akan fokus untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Editor:
zoom-inlihat foto Penyidik KPK 3 Minggu di Riau
Dok/ Tribun Pekanbaru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Laporan: Galih Puja A

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Sebanyak 14 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berada di Riau selama 3 minggu. Selama itu, penyidik akan fokus untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Diungkapkan seorang penyidik, Selasa (19/2), mereka akan melakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka Gubernur Riau, HM Rusli Zainal. Baik itu kasus korupsi PON Riau dan juga kasus korupsi kehutanan.

Dalam dua hari ini, penyidik telah memanggil 19 orang saksi. Hari pertama, tujuh orang diperiksa di Ruang Catur Prasetya di Komplek Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Patimura, Pekanbaru. Sementara hari ini, penyidik memanggil 13 orang.

Anggota DPRD Riau, Iwa S Bribra, menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut. Selasa ini, dia datang ke SPN sekitar pukul 14.00.

Iwa datang membawa sebuah map biru yang kemudian diserahkan kepada penyidik. Hingga berita ini ditulis, Iwa yang datang mengenakan setelan baju muslim warna hijau masih menjalani pemeriksaan intensif. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved