Kongres HMI
Dari Senjata Tajam, Senjata Api Rakitan Hingga Botol Diduga Berisi Racun
“Cairan itu masih akan diteliti dulu di laboratorium, apakah benar racun atau apa,” jelas Kapolresta.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan polisi merazia tiga lokasi tempat menginap massa penggembira Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-29, Senin (23/11). Amat mengejutkan, aparat menemukan puluhan senjata tajam, senjata api rakitan, dan tiga botol yang diduga berisi racun.
Delapan orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memiliki dan menguasai senjata tajam. Tujuh orang dari Makassar (Sulawesi Selatan), sedangkan satu lainnya mengaku berasal dari Ambon (Maluku).
Mereka terancam tidak bisa pulang ke kampung halaman saat Kongres HMI berakhir lusa. “Semua tersangka akan kita proses secara hukum. Tidak ada negosiasi,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Rifai Sinambela saat menggelar konferensi pers di Mapolda Riau, kemarin.
“Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” imbuhnya.
Kepolisian bertindak tegas karena para mahasiswa yang umumnya berasal dari Makassar itu berulang kali berbuat keributan.
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Pada Sabtu (21/11/2015) malam lalu, hanya selang beberapa jam setelah menginjakkan kaki di Pekanbaru, mereka bikin rusuh di depan Gelanggang Remaja, Jl Jenderal Sudirman, Pekanbaru, karena merasa tidak disambut dengan baik oleh panitia lokal. Mereka memblokir jalan dan merusak sejumlah fasilitas umum.
Keesokan harinya, Minggu malam hingga Senin dini hari, mereka kembali berulah. Para mahasiswa itu bentrok dengan panitia lokal yang mengakibatkan sedikitnya empat orang terluka. Bahkan salah satu mahasiswa Riau yang merupakan panitia lokal terluka dengan punggung tertancap anak panah.
Pada Senin pagi, kepolisian bergerak dengan menggelar razia besar-besaran di tiga lokasi menginap massa mahasiswa penggembira Kongres HMI, yakni Gelanggang Remaja di Jl Jenderal Sudirman, kompleks Purna MTQ juga di Jl Jenderal Sudirman, dan kampus Universitas Riau di Jl Pattimura, Gobah. Sekitar 400 polisi dikerahkan.
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Hasilnya, aparat kepolisian menemukan puluhan senjata dari berbagai jenis, seperti badik, parang, keris, pisau cutter, ketapel, senjata api rakitan, serta benda-benda berbahaya seperti korek api berbentuk senjata api dan tiga botol diduga berisi racun untuk anak panah.
Polisi mengamankan delapan mahasiswa dan menetapkan mereka sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya. Empat orang diringkus di Gelanggang Remaja.
Tribun Pekanbaru/Ilham Yafiz
Mereka itu berinisial HA, JS, AK, dan DA. Sedangkan empat orang lainnya, yakni MA, alias A, Y alias Y, ML, dan AY diamankan di kampus Unri Gobah. “Selain asal Makassar, ada satu yang mengaku dari Ambon,” ujar Kombes Pol. Rifai Sinambela.
Penemuan beragam senjata itu bikin polisi geleng-geleng kepala. Apalagi mereka itu berstatus mahasiswa, kaum intelektual. Mereka dicurigai datang ke Pekanbaru sengaja untuk membuat rusuh selama penyelenggaraan Kongres HMI.
"Kita belum dapat memastikan motif mereka membawa senjata tajam itu. Tapi yang jelas dengan mereka memiliki senjata itu sudah menyalahi aturan," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Aries Syarief Hidayat.