RUTRK Pekanbaru Belum Diperpanjang, Investasi Pembangunan Merosot Hingga Rp 1 Triliun Lebih
Berkaca dari tahun lalu, diperiode yang sama, seharusnya memasuki triwulan pertama ini nilai invetasi di Pekanbaru sudah mencapai Rp 1 triliun lebih.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masih belum jelasnya Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Kota Pekanbaru yang berdampak terhadap tidak bisa dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tidak hanya itu, akibat IMB yang tidak bisa diterbitkan nilai investasi di Pekanbaru juga mengalami kerugian.
Menurut penjelasan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) Kota Pekanbar M Jamil, Selasa (3/5/2016) jika berkaca dari tahun lalu, diperiode yang sama, seharusnya memasuki triwulan pertama ini nilai invetasi di Pekanbaru sudah mencapai Rp 1 triliun lebih.
"Tapi tahun ini nilai investasi kita dari bidang pembangunan masih nol. Karena IMB belum ada yang terbitkan, akibatnya pembangunan di Pekanbaru tidak ada yang jalan,"katanya.
Hingga saat ini RUTRK Pekanbaru belum juga selesai diverifikasi oleh Pemprov Riau. Akibatnya, Pemko Pekanbaru sejak Januari 2016 hingga saat ini tidak bisa mengelurkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebab RUTRK Kota Pekanbaru masa berlakunya sudah berkahir sejak Desember 2015 lalu. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)