KLHK Enggan Ungkap Perusahan Pemegang Konsesi di Sekitar Cagar Biosfer

Akses masuk ke dalam areal inti Cagar Bioesfer terlebih dulu melalui kawasan konsesi sejumlah perusahaan.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Budi Rahmat
Kapolda Riau dan KLHK temukan seratusan keping kayu olahan hasil aktifitas ilegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Senin (27/2/2017) 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-‎Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Rido Sani mengungkapkan akses masuk ke dalam areal inti Cagar Bioesfer terlebih dulu melalui kawasan konsesi sejumlah perusahaan. ia mempertanyakan kelancaran Perambah yang bisa dengan gampangnya melalui kanal perusahaan, tanpa dicegat petugas pengamanan perusahaan.

Baca: KLHK : Perambahan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Berada di Kawasan Inti dan Penyangga

Baca: Telusuri Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kapolda Riau dan KLHK Temukan Aktifitas Ilog

"Akses ini terkait ada beberapa ada konsesi di sekitar kawasan giam Siak kecil. Kita tadi susuri kanal 3 jam. Akses, keluar membawa kayu itu melewati kawasan konsesi. Kami mohon kerjasama pemilik konsesi untuk menjaga keluar masuk illog," ujarnya, kepada wartawan, Senin (27/2/2017) usai melakukan operasi pengungkapan Illog bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Dikejar lebih lanjut mengenai nama-nama perusahaan yang memiliki konsesi di areal tersebut, Rido Sani tidak berani menyebutkan nama perusahaannya. "Nanti kita cek di peta," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved