Kehabisan Uang, DPO Ini Nyambi Jadi Tukang Cukur Lalu Ditangkap Polisi
Setelah menerima informasi dari Polres Bangkalan Madura tersebut, Sat Reskrim Polres Klungkung langsung
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Klungkung menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Banjarangkan, persisnya Banjar Nesa, Desa Banjarangkan, Klungkung, Bali, Rabu (9/8/2017) pukul 12.00 Wita.
Mereka adalah Mohamad Safri alias Mat Sehri alias Matrik (42) dan Sahal alias Ajip (16).
Sebelunya, komplotan ini telah masuk radar dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bangkalan dan Polda Jatim.
Polisi mendapatkan informasi ada dua orang DPO kasus curanmor masuk ke wilayah Kabupaten Klungkung.
Setelah menerima informasi dari Polres Bangkalan Madura tersebut, Sat Reskrim Polres Klungkung langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
“Keduanya masih diperiksa di Polres, kami juga akan koordinasi dengan pihak Polres Bangkalan,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Agus Dwi Wirawan, Jumat (4/8/2017).
Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui kedua pelaku berada di sebuah kos-kosan di wilayah Desa Banjarangkan.
Tim buser Sat Reskrim Polres Klungkung langsung melakukan penggerebakan di lokasi tersebut.
Namun, ternyata kedua pelaku kabur.
Mereka lari dari kejaran petugas kepolisian.
Aksi kejar-kejaran terjadi.
Namun upaya dua tersangka pencurian motor itu sia-sia.
Mereka berhasil ditangkap di Jalan Raya Banjarangkan.
Dalam pelariannya ke Bali, keduanya diketahui bekerja serabutan sebagai tukang cukur.
Sebelumnya mereka diketahui pernah mencuri sepeda motor Honda Supra dan Beat di wilayah Bangkalan, Madura Jatim.
