Petugas Temukan Tiga Sapi Kurban di Pekanbaru Tidak Layak Potong, Ini Penyebabnya
Nantinya pada hari pemotongan hewan kurban masyarakat bisa cek apakah daging layak dikosumsi atau tidak layak.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim pemantau hewan kurban bentukan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru menemukan hewan kurban yang tidak layak potong.
Temuan ini didapatkan setelah petugas mekaulan monitoring selama sepakan ini.
Hasilnya, tiga ekor sapi kurban dinyatakan tidak layak potong.
Baca: Ada Tiga Wanita Saat JAS Diamankan Cyber Crime Polri
Masing-masing ditemukan di Jalan Soekarno Hatta ada dua sapi yang terjangkit cacingan dan satu ekor sapi terdapat luka di kaki.
"Sapi yang tidak layak potong itu, sedang kita diobati. Kami tidak dianjurkan hewan ini untuk dijual," kata Kepala Distakan Kota Pekanbaru, El Syabrina di Pekanbaru, Kamis (24/8/2017).
Pihaknya mengkliam, hewan kurban yang ada di peternakan di Kota Pekanbaru sejauh ini dalam keadaan sehat dan layak untuk dipotong.
Baca: Akuisisi Rumah Sakit Lancang Kuning Dompet Dhuafa Telah Mulai Lakukan Pembenahan
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Distakan juga akan membuat posko pengecekan kesehatan daging hewan kurban.
Di posko itu, nantinya pada hari pemotongan hewan kurban masyarakat bisa cek apakah daging layak dikosumsi atau tidak layak.
"Ya, nanti ketika hari H, kita juga membuka posko pengetesan daging hewan," ujarnya.
El Syabrina menambahkan, Hari Raya Idul Adha tahun ini, kebutuhan hewan kurban di Pekanbaru mencapai 10 ribu.
Jumlah itu, 8000 ekor di antaranya sapi dan 2000 ekor kambing.
Baca: Inilah Peristiwa Pada 2013 Pemicu Dendam Antara Pu dan Um, Kini Berakhir Pembunuhan
Seluruh hewan kurban itu didatangkan dari provinsi tetangga seperti Lampung, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Distakan Kota Pekanbaru saat ini terus sosialisasi dan lakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan kurban.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi datangnya hewan kurban yang tidak layak potong atau berpenyakit," katanya.(*)