Indragiri Hilir
Dua Rumah Dinas Berusia 15 Tahun di Inhil Ludes Dilalap Si Jago Merah.
Kapolsek menjelaskan, kebakaran berawal sekitar pukul 16.45 WIB, warga sekitar kompleks SDN 006, melihat gumpalan asap dari rumah dinas tersebut.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Afrizal

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNPEKANBARU.COM, KATEMAN – Dua unit rumah dinas (Rumdin) SDN 006 Tagaraja Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) luluh lantah menjadi puing, setelah diamuk si jago merah, Minggu (17/9/2017) sore.
Terbuat dari kayu dan berusia 15 tahun, rumdin dengan kondisi tidak layak huni tersebut, sudah 5 tahun tidak berpenghuni atau tidak ditempati, tapi instalasi listrik masih tetap terpasang.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar, SH, MH, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Baca: Seminggu Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Ini yang Dikatakan Cici Anisa pada Suaminya
Baca: Honorer di Kabupaten Ini Harus Rela Gajinya Dipotong, PNSnya pun Tak Dapat Insentif
Kapolsek menjelaskan, kebakaran berawal sekitar pukul 16.45 WIB, warga sekitar kompleks SDN 006, melihat gumpalan asap dari rumah dinas tersebut.
“Api dengan cepat membesar, karena bangunan terbuat dari kayu,” ujar Kapolsek, Senin (18/9/2017).
Api yang sudah membesar, Personel Polsek Kateman dan Kelurahan Tagaraja serta masyarakat, berupaya memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan kelas SDN 006 Tagaraja.
“Dengan menggunakan 2 unit mesin Robin dan ember. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 18.00 WIB,” tutur Bainar.
Beruntung kebakaran 2 unit Rumdin itu, tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil belum dapat ditaksir dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Kateman.(*)