Kampar

Di Depan Mata, Wanita Ini Biarkan Suaminya Setubuhi Anak Tetangga, Alasannya Bikin Kaget

Ia membiarkan suaminya, BS, 53 tahun, menyetubuhi wanita lain. Ironisnya, wanita itu masih di bawah umur.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Grafis Tribun Pekanbaru/Riolis
Grafis Pencabulan bocah anak SD di Bangkinang 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Entah pemahaman apa yang menguasai hati dan pikiran SW, 28 tahun, wanita Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.

Ia membiarkan suaminya, BS, 53 tahun, menyetubuhi wanita lain.

Ironisnya, wanita itu masih di bawah umur.

Adalah RH, 14 tahun, menjadi korban nafsu bejat BS.

Baca: Ayah Momo Geisha Meninggal, Ini Tradisi Pesta Adat Batak yang Akan Berlangsung

Baca: Ayah Momo Geisha Meninggal, Pemilik Akun Ini Ceritakan Pertemuan Terakhir dengan Almarhum

Pelaku dan korban tinggal bertetangga.

Jangankan melarang.

SW bahkan beberapa kali melihat dengan mata dan kepalanya perbuatan BS.

Pasutri ini diamankan Kepolisian Sektor Tambang, Selasa (19/9/2017).

Mereka disangkakan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau turut membantu.

Keduanya dijerat dengan Pasal 81 junto 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 55, 56 KUH Pidana.

Baca: Ayah Momo Geisha Meninggal, Jabonar Sinaga Akan Dimakamkan Hari Jumat

Kepala Polsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, SW tahu perbuatan suaminya, BS.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved