Kampar
Di Depan Mata, Wanita Ini Biarkan Suaminya Setubuhi Anak Tetangga, Alasannya Bikin Kaget
Ia membiarkan suaminya, BS, 53 tahun, menyetubuhi wanita lain. Ironisnya, wanita itu masih di bawah umur.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Entah pemahaman apa yang menguasai hati dan pikiran SW, 28 tahun, wanita Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.
Ia membiarkan suaminya, BS, 53 tahun, menyetubuhi wanita lain.
Ironisnya, wanita itu masih di bawah umur.
Adalah RH, 14 tahun, menjadi korban nafsu bejat BS.
Baca: Ayah Momo Geisha Meninggal, Ini Tradisi Pesta Adat Batak yang Akan Berlangsung
Baca: Ayah Momo Geisha Meninggal, Pemilik Akun Ini Ceritakan Pertemuan Terakhir dengan Almarhum
Pelaku dan korban tinggal bertetangga.
Jangankan melarang.
SW bahkan beberapa kali melihat dengan mata dan kepalanya perbuatan BS.
Pasutri ini diamankan Kepolisian Sektor Tambang, Selasa (19/9/2017).
Mereka disangkakan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau turut membantu.
Keduanya dijerat dengan Pasal 81 junto 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 55, 56 KUH Pidana.
Baca: Ayah Momo Geisha Meninggal, Jabonar Sinaga Akan Dimakamkan Hari Jumat
Kepala Polsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, SW tahu perbuatan suaminya, BS.