Pelalawan
Ngendap Bertahun-tahun di Kasda, Dana DAK-DR Pelalawan Mencapai Segini
Alhasil selama ini dana tersebut menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) setiap akhir tahun.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Ternyata ada anggaran yang besar selama ini terparkir di Kas Daerah (Kasda) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
Namun hingga kini tidak bisa dipergunakan untuk pembangunan daerah.
Baca: Ngaku Buat Berobat Anak, Pria Asal Medan Nekat Lakukan Ini Selama Sebulan di Pekanbaru
Baca: Ace Hardware Sediakan Jasa Proteksi Produk Home Appliance dan Furniture
Anggaran tersebut yakni Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) yang telah terendap selama bertahun-tahun.
Total anggaran yang tersimpan di Kasda mencapai Rp 183 miliar .
Alhasil selama ini dana tersebut menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) setiap akhir tahun.
"Kalau tidak salah sejak tahun 2002 dana ini ada. Sampai sekarang masih di Kasda," terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Syahrul Syarif, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (28/9).
Baca: Satpol PP Ajukan Lagi Penambahan Personel di APBD 2018, Segini Jumlahnya
Baca: Bersama Anak dan Kuasa Hukumnya, Warga Air Molek Ini Datangi Polsek Pasir Penyu
Dana DAK-DR, kata Syahrul, sama sekali tidak bisa dipergunakan pemda untuk program maupun kegiatan di luar peruntukannya.
Seharusnya anggaran ini bisa diberdayakan untuk menunjang pembangunan daerah. Apalagi dengan kondisi saat ini dimana devisit anggaran terjadi hingga dilakukan rasionalisasi tiga tahun terakhir.