Eksklusif
Video: Ratusan Ribu Kendaraan di Riau Tak Bayar Pajak, Bapenda Gandeng Polisi untuk Razia
Pada 2017, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 922,1 miliar. Hingga 25 September realisasinya mencapai 71 persen.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera menertibkan kendaraan tak tertib bayar pajak dengan cara tilang. Razia besar-besaran pun agar digelar.
Selain meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, upaya ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat.
Selama ini, Bapenda melihat kesadaran masyarakat untuk taat pajak masih kurang. Terutama pemilik kendaraan bermotor roda dua.
Dari sisi penerimaan pajak, kondisi ini sangat disayangkan. Mengingat jumlah pemilik kendaraan roda dua lebih banyak dibanding kendaraan lainnya. Tunggakan pajaknya juga lebih besar.
Pada 2017, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 922,1 miliar. Hingga 25 September realisasinya mencapai 71 persen.
Baca: Sang Anak Saksikan Pelaku Mengesekusi Ibunya
Sedangkan untuk Biaya Balik Nama Kendaraan (BBNKB) tahun ini targetnya Rp 828,9 miliar dan realisasinya mencapai 61 persen.
"Kami akan melakukan razia besar-besaran penunggak pajak kendaraan, khususnya roda dua. Karena kendaraan roda dua lebih dominan tak bayar pajak," ujar Kepala Bapenda Riau Indra Putra Yana kepada Tribun saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu.
Menurut Indra, masyarakat perlu dipaksa untuk bayar pajak. Selama ini, kalau didiamkan saja, kesadaran bayar pajak sangat kurang.
Maka jalan satu-satunya adalah ‘pemaksaan’, dengan penegakan hukum. "Kita tidak mau lagi hanya berharap kesadaran agar masyarakat bayar," jelasnya.
Menurut Indra, untuk teknis pelaksanaan razia kendaraan yang tak bayar pajak sudah dikoordinasikan dengan pihak Satuan Polisi Lalu Lantas (Satlantas) Polda Riau. Nantinya petugas Bapenda bersama polisi lalu lintas akan turun bersama-sama ke lapangan menertibkan kendaraan tak bayar pajak.
"Kalau didapati kendaraan belum bayar pajak, akan dilakukan penilangan. Surat kendaraan atau SIM-nya ditahan. Dokumen itu bisa diperolehnya lagi setelah melunasi tunggakan pajaknya," paparnya.
Baca: Kapolda Nandang Resmi Sandang Dua Bintang
Tidak hanya di Pekanbaru. Razia serupa akan digelar di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Riau, bekerjasama dengan kepolisian setempat.
Tribun sempat meminta data jumlah kendaraan penunggak pajak. Sayangnya, Kepala Bapenda tidak bisa menunjukkannya dengan alasan database belum tersistem dengan baik.