Dumai
Masyarakat Tak Beri Izin, Pekerja Penyedia Seluler di Dumai Nekat Pasang Tiang Tumpu
Satu pihak penyedia layanan seluler di Dumai diduga memasang puluhan tiang tumpu tanpa izin dari Pemerintah Kota Dumai
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,DUMAI- Satu pihak penyedia layanan seluler di Dumai diduga memasang puluhan tiang tumpu tanpa izin dari Pemerintah Kota Dumai.
Parahnya mereka juga tidak meminta izin dengan masyarakat setempat.
Padahal tiang tumpu untuk Fiber Optic atau Serat Optik ada yang dipasang di lahan warga.
Baca: Jangan Mudah Percaya Bantuan Orang tak Dikenal Saat Transaksi di ATM
Baca: Peserta Fun Walk Rusak Taman Kota di Jalan Cut Nyak Dien, Pemko Akan Minta Ganti Rugi
Masyarakat di RT 7 Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai merasa tidak pernah memberi izin pemasangan tiang tumpu.
Namun kenyataannya ada tiga tiang tumpu yang dipasang begitu saja oleh pihak penyedia layanan seluler.
Tiang hitam dengan tanda tiga garis perak sudah dipasang di Gang Kartini.
"Kami tidak pernah beri izin kepada mereka. Sebab mereka tidak cuma memasang tiang di tepi jalan, tapi di lahan warga," ujar RT 7 Kelurahan Bintan, Muhammad Ali kepada Tribun, Minggu (8/10/2017).
Baca: Baru Berumur 6 Bulan, Bayi di Pekanbaru Harus Jalani Operasi Katarak, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: Sudah Lama Diintai, Penyelundup Trenggiling Bisa Kabur, Bea Cukai Ungkap Hal Ini
Ali menegaskan bahwa masyarakat sudah memberi peringatan kepada pihak penyedia layanan seluler untuk mengurus izin dulu.
Tapi faktanya mereka nekat memasang tiang tanpa izin kepada masyarakat.
"Langsung kita tegur pekerjannya, karena ada tiang yang dipasang dekat rumah warga. Kalau rubuh bagaimana," tegasnya.(*)