Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Ada Praktik Pungli di Pasar Pagi Arengka, Oknum Terima Setoran Rp 300 Juta Per Bulan

Pihaknya mengaku sudah mengantongi sejumlah nama-nama oknum yang diduga melakukan Pungli dilokasi tersebut.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
tribunpekanbaru/syaiful
Penertiban PKL di Pasar Pagi Arengka 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, tidak menapik adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum.

Zulfahmi memastikan oknum yang memungut uang kepada pedagang tersebut bukan dari Pemko Pekanbaru apalagi dari Satpol PP Pekanbaru.

"Kita sudah dapatkan informasi itu. Satu hari itu mereka (pedagang) diminta Rp 25 sampai 30 ribu. Itu katanya uang keamanan, uang lapak dan uang kebersihan. Ini tindakan tidak benar,"katanya.

Baca: Dipungut Rp 25 Ribu Setiap Hari, Begini Pengakuan Pedagang Jalur Lambat Pasar Pagi Arengka

Baca: Libatkan 200 Personil Gabungan, Ternyata Ini Alasan Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Pagi Arengka

Pihaknya berjanji akan mendalami adanya pungutan liar di lokasi ini. Satpol PP bahkan meminta agar tim Saber Pungli bisa melakukan penelusuran dan menangkap oknum yang meminta pungutan liar kepada pedagang tersebut.

"Saat ini sedang kita dalami, kalau kedapatan, sudah jelas sangsinya,"katanya.

Pihaknya mengaku sudah mengantongi sejumlah nama-nama oknum yang diduga melakukan Pungli dilokasi tersebut.

"Oknumnya sudah kita kantongi datanya. Mereka ada yang mengatasnamakan dinas pasar. Padahal sekarang kan dinas pasar sudah tidak ada lagi. Bahkan oknum ini juga yang mengaku menyetorkan ke Satpol PP. Kalau kami menerima setoran mana mungkin kita tertibkan. Tidak ada itu, jangan percaya dengan oknum-oknum yang seperti itu," bebernya.

Zulfahmi memastikan tidak ada pungutan yang dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru. Jika ada anggotanya yang meminta setoran dari pedagang, Zulfahmi berjanji akan menindak tegas bawahanya yang bermain mata dengan pedagang.

"Dari Satpol PP kita berani berikan garansi tidak akan melakukan tindakan seperti itu. Kalau ada, kita akan tindak tegas. Ini akan kita dalami," ujarnya.

Baca: Saling Dorong, Polisi Desak Mundur Massa PMII yang Berujukrasa di Kantor Disdik Riau 

Zulfahmi merincikan besaran pungutan yang masuk ke oknum tersebut angkanya cukup fantastis. Jika dalam satu hari pedagang menyetor Rp 25 ribu, sementara jumlah pedagang sebanyak 400 pedagang, maka setiap hari oknum tersebut mendapatkan setoran Rp 10 juta perhari. Jika dikalikan sebulan setoran bisa memcapai Rp 300 juta.

"Cukup banyak ini. Kalikan saja kalau sehari Rp 25 ribu kali 400 pedagang, berapa juta satu hari. Kali 30 hari, berapa ratusa juta sebulan oknum ini dapatnya. Sudah berapa pedagang berjualan disini, kalikan berapa bulan. Cukup besar angkanya,"katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved