Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alat Sadapnya Kini Sudah Canggih, Mampukah Kinerja Kejaksaan Imbangi KPK?

"Tapi kembali lagi penggunaannya berbeda, kebebasan menggunakan berbeda antara KPK dan

Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan, saat ini kejaksaan memiliki alat penyadapan yang canggih. Itu didapat berkat dukungan Komisi III DPR dalam persetujuan anggaran.

Ia mengatakan, sistem penyadapan kejaksaan yang dinamai Adhyaksa Monitoring Center (AMC) telah direvitalisasi dan telah memperkuat proses penyadapan.

"Insya Allah alat sadap kami tidak kalah dengan alat yang lain, termasuk KPK," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017). 


"Tapi kembali lagi penggunaannya berbeda, kebebasan menggunakan berbeda antara KPK dan kejaksaan," kata dia.

Karena tak seleluasa KPK dalam menyadap, saat ini alat sadap tersebut digunakan kejaksaan untuk menyadap buronan yang berstatus tersangka maupun terpidana.

Meski harus seizin pengadilan, Prasetyo mengatakan, selama ini proses penyadapan yang dilakukan kejaksaan membuahkan hasil yang maksimal.

"Sekarang sudah banyak sekali yang kami lakukan dan hasilnya cukup menggembirakan karena sekian banyak buron, katakanlah untuk para terpidana terlanjur lari karena tak ditahan, kemudian dengan alat sadap kami bisa ditemukan," kata dia. (*)

Berita ini sudah terbit di Tribun Medan dengan judul Alat Sadap Kejaksaan Kini Canggih, tak Kalah dengan KPK

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved