Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Cecar UGM, Ini Rekam Jejak Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

rekam jejak Rospita Vici Paulyn, Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) di sidang sengketa ijazah Jokowi di gedung KIP

Editor: Muhammad Ridho
TribunMedan.com
ROSPITA VICI PAULYN - Foto Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn, mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah di Jakarta, Senin (17/11/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah profil dan rekam jejak Rospita Vici Paulyn, Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) di sidang sengketa ijazah Jokowi di gedung KIP, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Rospita Vici Paulyn mengkritisi pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon dalam sidang sengketa ijazah Joko Widodo.

Rospita mempertanyakan kelengkapan dan penguasaan salinan berkas milik Jokowi yang disampaikan UGM.

Pihak UGM dianggap tidak dapat memberikan salinan berkas yang diminta, yang menimbulkan keraguan terkait penguasaan dokumen tersebut.

Selain itu, KPU Surakarta juga menjadi sorotan karena melakukan pemusnahan arsip pencalonan Jokowi yang dianggap masih berpotensi disengketakan.

Sementara, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa ijazah asli Jokowi saat ini berada dalam penguasaan mereka untuk keperluan proses hukum.

Di tempat yang sama, ANRI dikonfirmasi tidak menyimpan salinan primer ijazah Jokowi, yang memicu gugatan hukum oleh seorang pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi.

Bonatua menilai ketiadaan dokumen tersebut menghambat penelitian akademisnya yang berstandar internasional dan menegaskan pentingnya verifikasi data primer untuk menjaga kualitas riset.

Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam kasus ini.

Ia menilai bahwa kegigihan tokoh-tokoh yang menelusuri kebenaran ijazah Jokowi menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola administrasi calon kepala daerah.

Tuntutan Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah

Sebelumnya, Kelompok masyarakat Prodem Jawa Tengah mengajukan aduan sengketa informasi terhadap KPU Surakarta yang menolak memberikan salinan ijazah Jokowi saat pencalonan Wali Kota.

Mereka menuntut keterbukaan informasi sebagai bagian dari demokrasi dan transparansi publik.

 Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) di sidang sengketa ijazah Jokowi di gedung KIP, Jakarta, Senin (17/11/2025).  (Tangkapan Layar Kompas TV)
Terjadi Perdebatan di Persidangan, Ketua Majelis Cecar UGM 

Rospita Vici Paulyn, Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).

Ketua majelis sidang Rospita Vici Paulyn mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM. "Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti," ujar Rospita. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved