Bengkalis
Bawa 100 gram Sabu, Pemuda Ini Ditangkap di Jalan Lintas Duri
Satnarkoba Polres Bengkalis kembali menangkap satu orang membawa narkoba jenis sabu, Selasa (17/10) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis kembali menangkap satu orang membawa narkoba jenis sabu, Selasa (17/10) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Narkoba yang diamankan dari tangan pria bernama HA (28) seberat seratus gram.
Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli mengatakan, penangkapan HA dilakukan di jalan Duri - Dumai km 19 Kecamatan Bathin Solapan.
Baca: Ganti Umpan dengan Daging, Benarkah Beruang yang Serang Suami Istri di Kampar? Ini Kata BBKSDA Riau
Baca: Laporkan Anak Sendiri ke Polisi, Ibu Ini Ungkap Alasan Mencengangkan
HA yang diamankan tersebut merupakan warga kabupaten Aek Nabara Sumatera Utara.
"Dari tanganya kita amankan sabu seberat 100 gram dengan nilai dirupiahkan sekitar Rp 85 juta, kemudian satu unit telepon genggam dan uang tunai sebanyak Rp 400.000," Jelas Paur Humas Polres Bengkalis, Rabu (18/10/2017).

Menurut Paur, saat ini HA di bawa ke Mapolres Bengkalis bersama barang bukti.
Satnarkoba Polres Bengkalis pelakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku.
"Kita masih melakukan penyidikan terhadap tangkapan ini dan melakukan pengembangan," tandasnya. (*)