Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BREAKING NEWS

Rekor, Kejati Tetapkan 18 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan RTH Eks Kantor PU Riau

18 orang tersangka langsung menjadi tersangka dalam kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Kantor Dinas PU Riau

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Tim Pidsus Kejati Riau bersama tim ahli turun ke lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas untuk melakukan penyelidikan lapangan, Senin (9/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan tersangka terbanyak dalam perkara dugaan tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

18 orang tersangka langsung menjadi tersangka dalam kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Kantor Dinas PU Riau, Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.

Baca: Hasil Uji Lab Ahli Dijadwalkan Pekan Depan Rampung Dalam Penyidikan Dugaan Tipikor RTH

Baca: Tim Pidsus Kejati Riau dan Tim Ahli Turun ke Lokasi RTH Tunjuk Ajar Integritas

"Setelah kami melakukan gelar perkara, kami tetapkan 18 orang tersangka. Kemudian berkasnya akan kita bagi 14 berkas. Tersangka terdiri dari oknum ASN dan pihak Swasta," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada Tribun Pekanbaru, Rabu (8/11/2017).

Tim Pidsus Kejati Riau bersama tim ahli turun ke lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas untuk melakukan penyelidikan lapangan, Senin (9/10/2017).
Tim Pidsus Kejati Riau bersama tim ahli turun ke lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas untuk melakukan penyelidikan lapangan, Senin (9/10/2017). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

Dari seluruh tersangka itu, penyidik juga menetapkan mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya, DAS sebagai tersangka. Ia diseret selaku Pejabat Pengguna Anggaran.

Penetapan 18 tersangka ini menurut mantan Kajari Muko Muko Bengkulu ini merupakan jumlah tersangka paling banyak dalam karirnya.

"Saya dalam menjabat sebegai Kasidik, Kajari dan Aspidsus, ini yang pertama kasus yang paling banyak tersangkanya," sebutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved