Korupsi RTH
Sampaikan Pernyataan Sikap, BEM Unri Minta KPK Turun Tangan Usut Kasus RTH
Kalimat Riau berintegritas hanya sebagai pemanis belaka yang menunjukkan bahwa Pemerintah Riau seakan bersih dari praktik KKN.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UR) merilis pernyataan sikap atas kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas.
Dimana, dalam kasus ini tak kurang dari 18 orang ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Berikut rilis yang diterima Tribun melalui Mensospol BEM UR Aditya Putra Gumesa:
Stigma Indonesia dinyatakan sebagai negeri para koruptor sepertinya akan terus tertanda, mengingat bahwa kasus korupsi di negeri ini begitu melimpahnya mulai dari nasional hingga ke daerah.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai kalangan baik Pemerintah maupun khalayak lainnya demi menekan angka korupsi.
Baca: 2 Pria Ganteng Ini Pernah Jadi Mantan, Ardina Rasti Pilih Siapkan Pernikahan dengan Duda Keren
Baca: Kapolresta Pekanbaru: Cari Sampai Dapat, Tangkap Kembalikan Ke Tahanan
Daerah yang banyak diterpa oleh kasus korupsi adalah Provinsi Riau dengan catatan tiga Gubenur Riau telah mendekam dibalik jeruji besi.
Stigma menghapus Riau sebagai sarang Koruptor di Indonesia sepertinya hanya bualan belaka yang di ucapkan Pemerintah Provinsi Riau.
Kalimat Riau berintegritas hanya sebagai pemanis belaka yang menunjukkan bahwa Pemerintah Riau seakan bersih dari praktik KKN.
Karena nyatanya kini masyarakat Riau sendiri kembali dipertontonkan dengan hal yang serupa yaitu kasus korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau dan Tugu Anti Korupsi yang di resmikan tepat hari Anti Korupsi Sedunia pada 10 Desember 2016 lalu.
Saat itu, Provinsi Riau ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Hari Anti Korupsi.
Baca: Perawatan Cukur Bola Mata di China, Mata Dibersihkan Pakai Pisau, Kata Pelanggan Ini Khasiatnya
Baca: Todongkan Revolver dan Kabur dari Lapas, Polisi Terbitkan Surat DPO Satriandi dan Nugroho
