Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dikira Pergi Kerja Ternyata Pak RT Begituan Sama Oknum PNS, Istri Lihat Video 3 Menitnya

Menurut Martini, ia telah melihat dengan matanya sendiri, video porno yang dibuat oleh suaminya dengan oknum PNS tersebut.

Editor: Sesri
surya/anas miftakhuddin
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNPEKANBARU.COM, PALEMBANG - Wanita mana yang tidak akan kecewa jika suami melakukan hal ini.

Martini (43), wanita yang tinggal di kawasan Jakabaring ini sangat sedih saat datang ke Mapolresta Palembang.

Ia datang untuk melaporkan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya dengan wanita yang bernisial DP (43) Oknum PNS yang berdinas di Pemerintah kota (Pemkot) Palembang.

Laporan yang dilayangkan oleh Martini bukanlah tanpa bukti.

Menurut Martini, ia telah melihat dengan matanya sendiri, video porno yang dibuat oleh suaminya dengan oknum PNS tersebut.

Baca: Mobil Goyang Dicyduk Warga, Ternyata Oknum Polisi Gituan Bareng Selingkuhnya!

Baca: Awalnya dari Grup WhatsApp Reuni, Pria Ini Jadi Selingkuh dengan Wanita Berstatus Istri Orang

"Pertama anak saya yang melihat veido itu. Lalu saya juga melihat.‎ Sebagai istri tentu saya tidak terima suami saya selingkuh," terang Martini saat melapor ke SPKT Polresta Palembang.

Menurut Martini, dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit itu.

Tampak suaminya dan DP berhubungan di dalam sebuah hotel yang diduga ada di kota Palembang.

"Saya tidak menyangka, sebagai seorang PNS, wanita itu berbuat mesum dengan suami orang. Bahkan sampai direkam," keluhnya.‎

Martini menjelaskan, selama ini ia mengakui, jika suaminya memang kerap kali datang ke Kelurahan tempat oknum PNS tersebut berdinas.

Saat ditanya, suaminya yang juga menjabat sebagai ketua RT selalu beralasan, jika ia datang ke Kelurahan untuk mengurus berkas warganya.

"Saya kira memang kerja, tidak tahunya malah selingkuh. Kurang apa saya ini dibanding PNS itu. Saya harap laporan saya ini dapat diproses," katanya.‎ (*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved