Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Sengit Kejar-Kejaran Polisi di Karo Sumut dengan Mobil Terios: Temukan 225kilogram Ganja

Aksi kejar-kejaran berlangsung sengit hingga mobil para pelaku terdesak dan akhirnya terperosok ke dalam parit

Dok Polda Sumut
Mobil polisi (warna hitam) saat memepet mobil kurir 225 kg ganja di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Sabtu (15/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan hasil interogasi, keduanya menjalankan aksinya atas perintah pelaku lain inisial U, yang kini masih buron.
  • Andy juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 225 kilogram ganja di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Karo, pada Sabtu (18/11/2025).

Dua kurir yang membawa barang haram tersebut berhasil diamankan.

Dalam rekaman video yang dibagikan Polda Sumut, terlihat detik-detik dramatis pengejaran antara mobil polisi dan sebuah Daihatsu Terios yang dikendarai dua pelaku berinisial BZ (23) dan S (28).

Aksi kejar-kejaran berlangsung sengit hingga mobil para pelaku terdesak dan akhirnya terperosok ke dalam parit.

Pada momen itu, polisi langsung meringkus keduanya tanpa perlawanan berarti.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2025).

Ganja dari Aceh Akan Diedarkan ke Medan

Andy mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kedua pelaku tengah membawa ganja dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan.

“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo," ungkap Andy.

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya menjalankan aksinya atas perintah pelaku lain inisial U, yang kini masih buron.

Baca juga: PSI Panaskan Suasana: Tuding NasDem, Isyaratkan Badai Politik, Bantah Lobi Budi Arie

Baca juga: Soal Utang Whoosh, Menkeu Purbaya Tak Banyak Komentar: Tunggu Arahan Presiden

"Identitas (U) tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” ungkapnya.

Kini para pelaku ditahan di Polda Sumut untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Sementara itu, adapun barang bukti yang disita antara lain 8 karung plastik besar putih bergaris biru, 255 balpres berisi ganja, 2 unit handphone, 1 tas sandang, dan 1 unit mobil Terios putih," ujarnya.

Andy juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumut sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved