SMPN 40 Pekanbaru Diduga Pungut Iuran Uang Komputer, Jika Tidak Mau Bayar Ijazah Ditahan

Sejumlah wali murid mengaku dimintai sejumlah uang oleh pihak sekolah dengan dalih uang iuran untuk pembelian komputer.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Tribunnews
Ilustrasi 

Laporan : Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dunia pendidikan di Kota Pekanbaru kembali tercoreng. Dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah kembali terjadi. Kali ini terjadi di SMP Negeri 40 Jalan Ketitiran, Sukajadi Pekanbaru.

Sejumlah wali murid mengaku dimintai sejumlah uang oleh pihak sekolah dengan dalih uang iuran untuk pembelian komputer.

Tidak tanggung-tanggung, dari pengakuan orangtua siswa yang menjadi sumber Tribun menyebutkan, satu orang siswa diminta Rp 663.000 oleh pihak sekolah. Iuran ini diwajibkan oleh pihak sekolah khusus kepada kelas 3.

"Kalau tidak dibayar pihak sekolah mengancam akan menahan ijazah anak-anak kami,"kata salah seorang orang tua siswa kepada Tribun sambil meminta namanya tidak dituliskan, Jumat (15/12).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal saat dikonfirmasi Tribun kaget saat mengetahui adanya kabar tersebut. Dirinya bahkan tidak percaya ada pungutan yang dilakukan dengan nilai yang cuku besar tersebut.

"Tidak mungkin ada pungutan sampai segitu banyaknya. Buat apa?. Jangankan Rp 600 ribu, Rp 10 ribu saja orang sudah pada ribut," kata Jamal seraya menyebut jika dirinya belum mendapatkan laporan terkait adanya pungutan tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved