Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wahyu Fikranda Sempat Tulis Status Ini di Facebook Sebelum Tewas Dihakimi Massa

Dalam tulisan itu, ia meminta maaf kepada teman-temannya dan ingin berubah menjadi pria yang baik.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: harismanto
Facebook/Wahyu Fikranda

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Wahyu Fikranda tergolong aktif di media sosial.

Terlihat dari akun Facebook miliknya "Vicki Randa Jasri".

Bahkan masih memposting foto beberapa jam sebelum almarhum menjadi korban amukan massa, Sabtu (16/12/2017).

Ia memposting fotonya bersama seorang perempuan yang tak lain adalah adiknya pada pukul 14.13 WIB. "???", demikian tulisan dalam statusnya.

Pada malam sehari sebelumnya, ia menuliskan, "Alhamudillah ya rabb..".

Baca: Begini Polah Viki Sehingga Dituduh Begal, Sepeda Motornya Dibakar dan Tewas Dihajar Warga

Baca: Baru Tahu Beberapa Jam Setelah Kejadian, Orangtua Vicky Kaget Lihat Video di Facebook

Baca: Diamuk Massa hingga Kritis, Begini Awal Penggebukan Diduga Begal di Rimbo Panjang

Namun yang menarik, Vicki membuat tulisan di dinding Facebook miliknya pada 5 Desember 2017.

Tulisan ini diposting di Batam, Kepulauan Riau.

Dalam tulisan itu, ia meminta maaf kepada teman-temannya dan ingin berubah menjadi pria yang baik.

Berikut isi tulisan itu :

"Saya minta maaf kepada semua teman2 yg dikenal maupun yg tidak dikenal.. Yg pernah saya sakiti dengan unsur sengaja maupun yg tidak di sengaja.. Saya ingin merubah jalan hidup saya yg buruk untuk jadi yg lbh baik.. Tidak ada manusia yg tak pernah melakukan kesalahan.. Semua manusia pasti pernah khilaf dan pernah jalani masa suram.. Dan tiada manusia itu yg sempurna.. Jadi saya mohon dari hati paling dalam buat teman2 untuk memaafkan saya.."

Vicki meregang nyawa setelah dihajar massa di Jalur Dua Highway Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada Sabtu (17/12/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Pria 20 tahun warga Bangkinang Kota ini dituduh begal. (*)‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved