Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pusat Pangkas Dana TKD

TKD 2026 Dipangkas Hingga Rp 260 Miliar, Bupati Kuansing Usul Gaji ASN Ditanggung Pusat

Usulan ini disampaikan menyusul adanya kebijakan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Kuansing yang mencapai Rp 260 miliar

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
PACU JALUR - Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengusulkan agar seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK dan PNS, ditanggung penuh oleh pemerintah pusat.

Usulan ini disampaikan menyusul adanya kebijakan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Kuansing yang mencapai Rp 260 miliar pada tahun 2026.

Menurut Suhardiman, rekrutmen ASN sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB, sementara pemerintah daerah hanya sebatas mengajukan formasi berdasarkan kebutuhan.

“Kalau proses perekrutan hingga pengangkatan ASN ditentukan pusat, maka sudah semestinya gajinya juga ditanggung pusat. Jangan dibebankan ke daerah,” ujar Bupati Suhardiman, Jumat (10/10/2025).

Ia menilai, pemangkasan TKD justru menyulitkan daerah yang harus tetap menanggung beban belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan, di tengah terbatasnya kapasitas fiskal.

Dengan skema gaji ASN ditanggung pusat, kata Suhardiman, pemerintah daerah bisa lebih fokus pada pembangunan layanan dasar publik seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Jika belanja pegawai diambil alih pusat, daerah akan fokus pada pembangunan kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Suhardiman Amby.

Baca juga: Pemangkasan TKD Terjadi di Semua Daerah di Riau, Bengkalis Paling Besar Hampir Rp 1 Triliun

Baca juga: Dana TKD 2026 Dipangkas Hingga Rp 277 Miliar, Bupati Zukri: Ruang Fiskal Pelalawan Semakin Sempit

Suharduman Amby menjelaskan, perekrutan CPNS dan PPPK yang dibuka pada 2024 membuat belanja pegawai di Kuansing membengkak.

Ada tambahan belanja pegawai sebesar Rp 150 miliar pada tahun 2025 dan tahun 2026 mendatang seiring adanya rencana perekrutan CPNS.

"Belanja pegawai kita sudah di angka sekitar 40 persen dari APBD tahun ini. Idealnya kan hanya 30 persen saja, sesuai HKPD," ujar Suhardiman Amby.

Untuk diketahui Pemkab Kuansing harus menanggung belanja pegawai baru sebanyak 3.237 orang.

Pegawai baru itu berasal dari 171 CPNS, 1442 PPPK Tahap I,  727 PPPK Tahap II, 1.068 PPPK Paruh Waktu.

"Akibatnya kami tidak dapat melakukan pelantikan serentak bagi PPPK dan penerbitan SPMT bagi CPNS karena anggaran untuk gaji mereka belum tersedia di kas daerah. Terpaksa harus bertahap," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved