Terlanjur Dibogem, Ternyata Pria yang Diamankan di Kampus Unri Punya Kartu Kuning
Kartu kuning tersebut dikeluarkan pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- RM (29) lelaki yang sempat diamuk massa dan kemudian diamankan polisi di area kampus Universitas Riau, Minggu (17/12/2017) malam dipastikan memiliki kartu kuning atau keterangan mengalami gangguan kejiwaan.
Kartu kuning tersebut dikeluarkan pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau.
Fakta tersebut juga disampaikan Kanitreskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa.
"Iya benar," ujar Eru saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Senin (18/12/2017).
Dengan demikian RM akan diserahkan ke pihak keluarga.
Baca: Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa, Lelaki Ini Ditangkap di Area Kampus Unri
Baca: Seorang Polisi Menjadi Korban Saat Evakuasi Lelaki yang Ditangkap di Kampus Unri
Seorang lelaki nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap di area kampus Univeristas Riau, Minggu (17/12/2017) malam.
Lelaki yang diketahui berinisial RM (28) sebelumnya diamankan pihak sekuriti kampus.
RM diduga akan melakukan pencurian sepeda motor sebelum diamankan.
Informasi yang diterima dari kepolisian, RM sebelumnya didapati mondar-mandir di area kampus.
Gelagatnya yang mencurigakan tersebut diketahui sekuriti kampus yang selanjutnya mendekati RM.
Saat ditanya keperluannya, RM malah kabur.
Melihat RM kabur sekuriti kemudian mengejar sambil berteriak pencuri.
