Plesiran ke Amerika Serikat Tanpa Izin, Berikut Pesona Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip
Penyebabnya, dia pergi Amerika Serikat tak seizin Mendagri, dan itu dilakukannya sebanyak dua kali dalam sebulan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip kerap jadi perbincangan netizen lantaran kerap mengunggah foto cantiknya di akun instagram miliknya.
Namun kali ini datang kabar tak mengenakan dari Sri Wahyumi.
Baca: Sepanjang 2017, Jumlah Penonton Film Porno Wanita Meningkat Tajam di 2017, Ini Data Lengkapnya
Bupati berusia 40-an itu dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya.
Penyebabnya, dia pergi Amerika Serikat tak seizin Mendagri, dan itu dilakukannya sebanyak dua kali dalam sebulan.
Tribun Manado melaporkan Jemmy Kuemendong, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut mengaku sudah menerima surat keputusan soal pemberhentian Bupati Talaud.
Baca: Transformasi Raja Arab Saudi: Perempuan Dibolehkan Menyetir, Menonton Sepakbola dan Bioskop
"Surat keputusannya sudah ada nanti besok akan diserahkan ke Bupati," ujarnya kepada Tribun Manado.
Adapun Sri Wahyumi Manalip mengaku belum menerima surat keputusan penonaktifan dirinya sebagai bupati.
Itu dikatakannya saat sosialisasi pemeriksaan kesehatan di aula kantor pusat Rumah Sakit Umum Daerah Kandou, Jumat (12/1/2018).
"Nanti saya sampaikan pada konferensi pers," ujarnya.
Baca: Bawa Kabur Tunangan, Ancam Sebar Foto di Atas Ranjang, Pria Ini Berurusan Dengan Hukum
Sebelumnya beredar salinan surat keputusan menteri dalam negeri nomor 131.71-17 tahun 2018.
Ini berisi tentang surat pemberhentian sementara bupati kabupaten kepulauan Talaud.
