Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Plesiran ke Amerika Serikat Tanpa Izin, Berikut Pesona Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip

Penyebabnya, dia pergi Amerika Serikat tak seizin Mendagri, dan itu dilakukannya sebanyak dua kali dalam sebulan.

istimewa

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip kerap jadi perbincangan netizen lantaran kerap mengunggah foto cantiknya di akun instagram miliknya.

Namun kali ini datang  kabar tak mengenakan dari Sri Wahyumi.

Baca: Sepanjang 2017, Jumlah Penonton Film Porno Wanita Meningkat Tajam di 2017, Ini Data Lengkapnya

swmmanalip
instagram.com/swmmanalip

Bupati berusia 40-an itu dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya.

Penyebabnya,  dia pergi  Amerika Serikat tak seizin Mendagri, dan itu dilakukannya sebanyak dua kali dalam sebulan.

Tribun Manado melaporkan Jemmy Kuemendong, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut mengaku sudah menerima surat keputusan soal pemberhentian Bupati Talaud.

Baca: Transformasi Raja Arab Saudi: Perempuan Dibolehkan Menyetir, Menonton Sepakbola dan Bioskop

 

swmmanalip
instagram.com/swmmanalip

"Surat keputusannya sudah ada nanti besok akan diserahkan ke Bupati," ujarnya kepada Tribun Manado.

Adapun Sri Wahyumi Manalip mengaku belum menerima surat keputusan penonaktifan dirinya sebagai bupati. 

Itu dikatakannya saat sosialisasi pemeriksaan kesehatan di aula kantor pusat Rumah Sakit Umum Daerah Kandou, Jumat (12/1/2018).

"Nanti saya sampaikan pada konferensi pers," ujarnya.

Baca: Bawa Kabur Tunangan, Ancam Sebar Foto di Atas Ranjang, Pria Ini Berurusan Dengan Hukum

swmmanalip
instagram.com/swmmanalip

Sebelumnya beredar salinan surat keputusan menteri dalam negeri nomor 131.71-17 tahun 2018.

Ini berisi tentang surat pemberhentian sementara bupati kabupaten kepulauan Talaud.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved