Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Orang Tua Dulu Larang Keramas Jika Menstruasi, Betul Tidak Sist? Ini Faktanya

Banyak yang mengatakan bahwa saat menstruasi, pori-pori kulit di kepalamu akan terbuka lebar, dan jika kamu keramas dapat menyebabkan sakit kepala.

shutterstock/Esp2k
Ilustrasi keramas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berbagai mitos kerap menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat awam.

Pasalnya, hal-hal demikian sulit diterima secara akal sehat karena belum terbukti secara ilmiah.

Satu diantaranya adalah menstruasi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Baca: ASTAGA, Bocah 12 Tahun Diajak Goyang Penari Striptis di Hari Ultah, Ayah yang Nyewa

Baca: VIDEO: Handphone Meledak Saat Main Game Sambil Nge-Charge, Kondisi Tangan Bocah Ini Melepuh

Siklus menstruasi pasti selalu dialami oleh setiap wanita di dunia.

Saat menstruasi biasanya banyak mitos-mitos yang berkembang untuk tidak melakukan hal ini dan hal itu.

Salah satunya adalah larangan keramas saat menstruasi.

Sebenarnya, hal tersebut mitos atau fakta?

Banyak yang mengatakan bahwa saat menstruasi, pori-pori kulit di kepalamu akan terbuka lebar, dan jika kamu keramas dapat menyebabkan sakit kepala.

Pada kenyataannya, tujuan keramas adalah untuk menjaga kebersihan dan menghilangkan kotoran akibat polusi yang menempel pada rambut.

Baca: Dapat Kehormatan dari KPU dan Ingin Cari Istri, Begini Kondisi Terkini Sumanto

Baca: 8 Mitos Masyarakat Abad Pertengahan, Nomor 5 Bikin Geli

Lalu, bagaimana rasanya kalau kita tidak boleh keramas saat masa menstruasi tiba?

Pasti rambut dan kulit kepala akan terasa sangat gatal karena penumpukkan kotoran.

Selain itu juga akan membuat rambut terlihat kusam, rontok, dan menimbulkan bau tidak sedap pada rambut.

Padahal, menjaga kebersihan rambut itu penting agar rambut tetap terasa bersih dan wangi, sehingga kamu akan lebih percaya diri.

Selain itu, tidak ada penelitian khusus yang melarang untuk keramas saat menstruasi.

Jadi, terjawab, ya, kalau ini hanya mitos belaka. (*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved