Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Tak Tahu Konsumennya Polisi yang Menyamar, Pengedar Sabu Berikan Alamat Rumah pada Pemesan

Agar lebih aman, GIN menawarkan pembeli misteriusnya itu ke rumahnya sendiri menjemput paket narkoba

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/johanes
Tersangka GIN pengedar narkoba jenis sabu-sabu setelah diamankan Polsek Pangkalan Kuras dari rumahnya di Desa Terantang Manuk, Jumat (19/1/2018) pekan lalu 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KURAS- GIN (38), warga Dusun I Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras menyesal melayani permintaan seorang pria yang menghubunginya melalui telepon, Jumat (19/1/2018) sore pekan lalu.

Si penelpon ingin membeli narkotika jenis sabu dari GIN.

Setelah berkenalan singkat dari sambungan seluler, GIN menyanggupi permintaan lelaki itu, termasuk harga satu paket serbuk putih memabukan tersebut.

Si penelpon meminta GIN mengantarkan sabu pesannnya ke satu tempat yang berada di pinggir jalan.

Namun ia menolak lokasi transaksi.

Baca: Pamer Paha Mulus di Medsos, 8 Artis Ini Bikin Para Cowok Tak Berkedip, Siapa Saja?

Baca: Viral Tambang Emas di Tanjung Belit, Netizen Hebohkan Pekerja Tambang

Agar lebih aman, GIN menawarkan pembeli misteriusnya itu ke rumahnya sendiri menjemput paket narkoba, dengan membeberkan alamat rumahnya secara lengkap.

"Bahkan pelaku mengarahkan anggota yang berpura-pura sebagai pembeli, langsung ke belakang rumahnya. Tepatnya di dalam sebuah kamar mandi," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalaui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, kepada tribunpelalawan.com, Minggu (21/1/2018).

Polisi menyita 20 paket sabu dari tangan tersangka GIN pengedar narkoba jenis sabu-sabu setelah diamankan Polsek Pangkalan Kuras dari rumahnya di Desa Terantang Manuk, Jumat (19/1/2018) pekan lalu.
Polisi menyita 20 paket sabu dari tangan tersangka GIN pengedar narkoba jenis sabu-sabu setelah diamankan Polsek Pangkalan Kuras dari rumahnya di Desa Terantang Manuk, Jumat (19/1/2018) pekan lalu. (tribunpekanbaru/johanes)

Melihat buruannya masuk perangkap, tanpa membuang waktu tim Reskrim Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Ipda Dafrigo Amarizal meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ternyata pembeli yang menghubungi GIN merupakan anggota polisi yang menyamar dan melakukan undercover buy.

Setelah tiba di lokasi, seorang anggota polisi yang menyamar menemui tersangka.

Saat pelaku mengeluarkan satu paket sabu dan hendak memberikannya menggunakan tangan kiri, ketika itulah GIN langsung disegap.

Anggota polsek lainnya yang sebelumnya bersembunyi langsung mengamankannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved