Pusat Pangkas Dana TKD
Dana TKD 2026 Dipangkas Hingga Rp 277 Miliar, Bupati Zukri: Ruang Fiskal Pelalawan Semakin Sempit
Tahun depan dana transfer dari pusat untuk Pelalawan dikurangan pusat sampai Rp 277 Miliar
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk Kabupaten Pelalawan.
Pemotongan dana TKD ini sangat berpengaruh terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pasalnya, anggaran yang dikurangi sangat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Meskipun besaran setiap daerah berbeda-beda, namun menurunkan APBD Pelalawan secara drastis.
"Tahun depan dana transfer kita dikurangan pusat sampai Rp 277 Miliar. Ini angka yang cukup besar untuk kondisi APBD kita saat ini," ungkap Bupati Pelalawan, H Zukri kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (9/10/2025).
Ia mengungkapkan, pemangkasan Rp 277 M berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, DBH Minyak Bumi dan Gas (Migas), dan lainnya. Alhasil dari besaran APBD 2025 Rp 1,91 triliun setelah perubahan, diperkirakan akan turun drastis pada 2026 tinggal Rp 1,5 triliun.
Bahkan jumlah itu masih termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang peruntukannya sudah jelas serta tidak bisa digeser maupun dialihkan. DAK pendidikan, kesehatan, UHC, dan anggaran khusus lainnya diperkirakan mencapai Rp 200 M.
"Ruang gerak fiskal kita semakin sempit dan harus mengurangi kegiatan. Kekuatan fiskal kita tinggal Rp 1,3 triliun saja," tambah Zukri.
Sedangkan untuk belanja pegawai, lanjut Bupati Pelalawan dua periode ini, tahun 2026 mencapai Rp 800 M lebih. Belanja ini meliputi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK paruh waktu. Kemudian membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 12 bulan.
Alhasil Pemda Pelalawan memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi. Pemkab melakukan instansi terkait akan memburu para pemakai usaha yang menunggak pajak serta mengutip retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda).
"Belanja untuk kegiatan, pembangunan, dan fisik akan semakin minim lagi tahun depan," tandas Zukri. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Imbas Pemangkasan TKD, Sejumlah Kegiatan yang Dibahas di APBD Dumai 2026 Akan Dicoret |
![]() |
---|
Dana Transfer Ke Daerah Kuansing Dipangkas Rp 260 Miliar, Pelantikan PPPK Ditunda |
![]() |
---|
DPRD Riau Minta Gubernur Lobi Pusat Agar Tidak Ada Pemotongan TKD |
![]() |
---|
Pemangkasan TKD, Pemko Pekanbaru Bisa Kehilangan Anggaran Rp 400 Miliar |
![]() |
---|
Inilah 10 Pos Anggaran Belanja di APBD Murni Provinsi Riau 2025 yang Boros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.