Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mendagri Siap Disanksi Jika Usulan Menunjuk Dua Pejabat Tinggi Polri Sebagai Pejabat Gubernur Keliru

Ia mengatakan, dalam menentukan petinggi Polri sebagai penjabat gubernur, dirinya tak melihat daerah dan calonnya tetapi kerawanannya.

Editor: M Iqbal
TRIBUNNEWS.COM/ Vincentius Jyestha
Mendagri, Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan dirinya siap diberi sanksi oleh Presiden Jokowi jika usulannya menunjuk petinggi Polri sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara ternyata keliru.

"Kalau apa yang saya sampaikan salah saya terima. Kalau melanggar melanggar yang mana? Saya siap mau diberi sanksi mau dianggap salah mau dianggap apa kami siap," kata Tjahjo di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

Namun, ia memastikan tak satu pun ada undang-undang yang ia langgar saat mengusulkan penunjukan dua petinggi Polri sebagaipenjabat gubernur.

Ia mengatakan, dalam menentukan petinggi Polri sebagai penjabat gubernur, dirinya tak melihat daerah dan calonnya tetapi kerawanannya.

"Saya enggak lihat itu (calon dan daerah). Saya lihat daerah supaya aman dan aman tata kelola pemerintahan baik. Soal nanti disetujui atau enggak lah itu saya siap tanggung jawab, itu aja," lanjut dia.

Sebelumnya dua perwira tinggi diusulkan menjadi penjabat sementara gubernur. Mereka adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.

Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Nantinya, Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Tjahjo pun menuturkan Presiden Jokowi tak mempermasalahkan usulan itu lantaran penunjukan perwira TNI dan Polri sebagai Penjabat Gubernur dikarenakan alasan keamanan. Mereka pun akan ditempatkan di wilayah-wilayah yang rawan konflik selama pelaksanaan Pilkada.

Usulan Mendagri untuk mengangkat dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara terus mendapat sorotan.(Kompas TV)
 

 

  
  
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Kontroversi Penjabat Gubernur dari Perwira Polri
PenulisRakhmat Nur Hakim
Edit

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved