Berita Regional
Oknum Polisi Curi Mobil Perwira Mabes Polri Saat Liburan di Lampung, Ajak 3 Pecatan Polisi
Kelakuan oknum polisi berkomplot dengan pecatan polisi demi mencuri mobil milik perwira Mabes Polri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tujuh orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian mobil .
Komplotan tersebut terdiri dari seorang anggota polisi aktif, tiga orang pecatan polisi dan seorang warga sipil.
Mereka mencuri mobil milik perwira Mabes Polri.
Korban yang merupakan perwira Mabes Polri itu sedang liburan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Namun, ketika liburan dan memarkir mobilnya di sebuah hotel, mobil tersebut mendadak raib.
Peristiwa itu bermula ketika perwira berinisial AKP FN itu kehilangan kunci kontak mobilnya.
Atas hilangnya mobil tersebut korban melapor ke Polresta Bandar Lampung hingga dilakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan ketujuh orang tersebut berinisial Aipda Agm sebagai polisi aktif dan enam orang rekannya berinisial D, T, DB, JF, KN dan HN.
Ketujuh orang tersebut sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian.
Kompol Faria menceritakan bahwa pencurian terjadi saat korban AKP Fn tiba di Bandar Lampung dari Jakarta pada Jumat (24/10/2025).
Ketika itu, AKP Fn berniat liburan ke Lampung dengan mengendarai mobil Toyota Innova.
"Korban pada saat check in di hotel lupa meletakkan kunci mobilnya," ujar Kompol Faria Arista, Selasa (28/10/2025) di Mapolresta Bandar Lampung.
Ironisnya hilangnya kunci/kontak berakibat pada hilangnya mobil yang terparkir di halaman parkir hotel tempatnya menginap.
Sehingga pada 25 Oktober 2025 korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak hotel bahwa kunci mobil tersebut hilang.
Atas hilangnya mobil AKP Fn, polisi Polresta Bandar Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
| Pemuda 21 Tahun di Tasikmalaya Menyelinap Masuk Rumah Tetangga, Setubuhi Nenek 85 Tahun |
|
|---|
| Alasan Pria di Malang Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung Bikin Geram, Istri Malah Ikut Membantu |
|
|---|
| Nasib Akhir Brigadir Bayu, Polisi Pemeras 12 Kepala Sekolah Sebesar Rp 4,7 Milyar |
|
|---|
| Nasib ASN yang Terjaring Pesta Gay di Hotel Surabaya, Gaji Dihentikan, Diminta Segera Mundur |
|
|---|
| Duel Maut di Ogan Ilir, YS Tewas Ditikam Pria yang Ditantangnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.