Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Oknum Polisi Curi Mobil Perwira Mabes Polri Saat Liburan di Lampung, Ajak 3 Pecatan Polisi

Kelakuan oknum polisi berkomplot dengan pecatan polisi demi mencuri mobil milik perwira Mabes Polri.

Editor: Muhammad Ridho
tribun/net
BAYAR POLISI - Seorang tersangka narkoba mengaku bayar polisi Rp 50 juta agar dibebaskan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tujuh orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian mobil .

Komplotan tersebut terdiri dari seorang anggota polisi aktif, tiga orang pecatan polisi dan seorang warga sipil.

Mereka mencuri mobil milik perwira Mabes Polri.

Korban yang merupakan perwira Mabes Polri itu sedang liburan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Namun, ketika liburan dan memarkir mobilnya di sebuah hotel, mobil tersebut mendadak raib.

Peristiwa itu bermula ketika perwira berinisial AKP FN itu kehilangan kunci kontak mobilnya.

Atas hilangnya mobil tersebut korban melapor ke Polresta Bandar Lampung hingga dilakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan ketujuh orang tersebut berinisial Aipda Agm sebagai polisi aktif dan enam orang rekannya berinisial D, T, DB, JF, KN dan HN.

Ketujuh orang tersebut sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

Kompol Faria menceritakan bahwa pencurian terjadi saat korban AKP Fn tiba di Bandar Lampung dari Jakarta pada Jumat (24/10/2025).

Ketika itu, AKP Fn berniat liburan ke Lampung dengan mengendarai mobil Toyota Innova.

"Korban pada saat check in di hotel lupa meletakkan kunci mobilnya," ujar Kompol Faria Arista, Selasa (28/10/2025) di Mapolresta Bandar Lampung.

Ironisnya hilangnya kunci/kontak berakibat pada hilangnya mobil yang terparkir di halaman parkir hotel tempatnya menginap.

Sehingga pada 25 Oktober 2025 korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak hotel bahwa kunci mobil tersebut hilang. 

Atas hilangnya mobil AKP Fn, polisi Polresta Bandar Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved