Rokan Hulu
Saat Mengajar Oknum Guru SD Ini Remas Dada Siswinya, Setelah Terkuak Ternyata Tak Hanya Satu
Pelaku meremas payudara korban sebelah kanan dan bagian alat vitalnya. Namun korban mengelakkan tangan pelaku dan pelaku pergi.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribunrohul.com, Donny kusuma putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Seharusnya mengajarkan kebaikan dan menjadi panutan bagi siswa dan siswinya, seorang oknum guru PNS di Sekolah Negeri di Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berinisial AR, dididuga melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap 5 siswinya.
Pria berusia 51 tahun kelahiran Kampar, warga Lenggopan Kelurahan Pasirpangaraian tersebut ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan di tahanan Mapolres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SIK, SH, mengungkapkan, pihaknya sudah menahan seorang oknum guru PNS SDN di Rambah berinisial AR, dengan tuduhan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
AKP Harry menjelaskan, dugaan pencabulan dilakukan tersangka AR terhadap 5 murid perempuannya, diperkirakan terjadi di dalam kelas saat proses belajar mengajar di kelas di SDN di Rambah, sejak November 2017 hingga Januari 2018.
Lebih lanjut dijelaskanya, sejauh ini Kepolisian baru mencatat sedikitnya 5 anak perempuan berusia 11 tahun hingga 12 tahun yang diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan dilakukan tersangka AR, yakni R, S, RI, NW, dan SH.
AKP Harry menerangkan, dari keterangan salah seorang saksi, dugaan pencabulan dilakukan AR terjadi di kelas, saat proses belajar mengajar. Awalnya, pelaku mendekati korban, merangkul bahu korban sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan.
Karena korban diam, tambahnya, pelaku meremas payudara korban sebelah kanan dan bagian alat vitalnya. Namun korban mengelakkan tangan pelaku dan pelaku pergi.
"Diduga kejadian serupa juga terjadai kepada teman-teman korban yang lainnya dalam rentang waktu sejak November 2017 hingga Januari 2018 tersebut," katanya, Senin (29/1/2018).
AKP Harry mengaku, dugaan pencabulan dilakukan AR terungkap pada Jumat sore (26/1/2018) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu, piket Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa banyak warga sedang berkumpul di daerah Lenggopan Kelurahan Pasirpangaraian.
Dimana, puluhan warga tersebut diduga akan melakukan upaya pencarian dan penyerangan terhadap salah seorang oknum guru PNS SDN di Rambah berinisial AR yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya.
Atas informasi tersebut, piket Reskrim Polres Rohul, yaitu Bripka David Siregar, Brigadir Hendra Volta, bersama anggota unit PPA yaitu Brigadir N. J. Sinaga melaporkan ke Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, yang kemudian memerintahkan anggota untuk mengamankan terduga pelaku.
Kemudian, setelah mendapat perintah, tim langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi, puluhan warga Lenggopan sudah berkumpul untuk mencari dan akan melakukan penyerangan terhadap AR, orang yang diduga kuat sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap para muridnya.
"Anggota piket di lokasi sempat berupaya meredam massa dengan memberi pengertian bahwa perkara akan ditangani pihak Kepolisian dengan cepat. Alhamdulillah amarah warga bisa diredam, dan mereka percaya," jelasnya.
Saat melakukan penyelidikan, piket Reskrim gabungan dengan anggota PPA Polres Rohul mendapat informasi keberadaan pelaku di daerah Pasar Lama Kelurahan Pasirpangaraian, Kecamatan Rambah.