Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejar-kejaran dengan Jambret, Aiptu Bella Adi Saputra Dapat Ganjaran Seperti Ini

Dalam dua aksinya tersebut Aiptu Bella Adi Saputra sempat terlibat aksi kejar kejaran di jalan raya dan berjibaku dengan pelaku

Penulis: Budi Rahmat | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Budi Rahmat
Aiptu Bella Adi Saputra saat menerima penghargaam dari Wakapolda Riau, Brigjend Pol Ermi Widyatno, Kamis (8/2/1018). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dedikasi Aiptu Bella Adi Saputra sebagai personel Polri atas keberhasilannya menggagalkan dua kali aksi jambret dan satu kali pengungkapan narkoba diganjar penghargaan oleh Polda Riau.

Penghargaan diberikan Kapolda Riau Irjen Nandang melalui Wakapolda Riau, Brigjen Ermi Widyatno, Kamis (8/2/2018) di halaman Mapolda Riau.

Itu merupakan penghargaan ketiga yang diterima Aiptu Bella Adi Saputra atas dedikasinya tersebut.

Sebelumnya ia dua kali mendapat penghargaan dari Kapolresta Pekanbaru.

"Saya bangga dan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda atas penghargaan yang diberikan," ungkap Bella.

Menurutnya penghargaan yang diterimanya menjadi motivasi tersendiri.

"Tentu saya akan terus melaksanakan tugas sebaik mungkin. Profesional sebagai abdi negara," ungkapnya.

Senada, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang melalui Wakapolda Riau, Brigjen Ermi Widyatno menyebutkan bahwa penghargaan atau reward yamg diberikan kepada personel berprestasi adalah bentuk perhatian.

Harapannya penghargaan tersebut akan memberikan motivasi dan semangat bagi personel dalam melaksanakan tugasnya

Aiptu Bella Adi Saputra menerima penghargaan atas dedikasi dan keberhasilannya menggagalkan dan menangkap pelaku curas (jambret).

Dalam dua aksinya tersebut Aiptu Bella Adi Saputra sempat terlibat aksi kejar kejaran di jalan raya dan berjibaku dengan pelaku hingga pelaku berhasil diamankan.

Tidak hanya mengamankan pelaku curas di jalan raya, Aiptu Bella Adi Saputra juga pernah mengungkap dan mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang membawa narkoba jenis ganja.

Pengungkapan kepemilikan narkoba jenis ganja itu sendiri berawal dari pelanggaran lalu lintas.

Aiptu Bella Adi Saputra yang saat itu tugas jaga di Pos Lantas Gurindam 7 Jalan Riau melihat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Narkoba jenis ganja itu ditemukan di dalam celana dalam pelaku.(*)

Tags
jambret
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved