RIC Kewalahan Bayar Hutang RAL Setengah Miliar Sebulan
Dalam sebulannya BUMD Riau itu harus membayarkan hutang sebesar Rp510 juta atau lebih dari setengah Miliar ke Bank Muamalat
Penulis: Nasuha Nasution | Editor:
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Direktur Opera PT Riau Investment Corporate (RIC) atau yang dikenal juga dengan sebutan Perusahaan Investasi Riau (PIR) Adel Gunawan mengatakan pihaknya masih menanggung hutang Riau Air Line (RAL) dengan mencicil ke Bank Muamalat.
Dalam sebulannya BUMD Riau itu harus membayarkan hutang sebesar Rp510 juta atau lebih dari setengah Miliar ke Bank Muamalat sebagai penjamin terhadap RAL tersebut.
"Sejak 2012 lalu sampai 2017 sebanyak Rp510 juta perbulan kita bayarkan hutang RAL ke Muamalat. Sudah berlangsung lama, "ujar Adel Gunawan kepada Tribun Rabu (21/2).
Ini terjadi setelah adanya pernyataan dari RIC yang menyelamatkan RIC dari Pailit beberapa tahun lalu. Namun setelah ditangguhkan status pailitnya RAL tak kunjung beroperasi lagi hingga saat ini.
"Dulu Itu kan RIC ambil alih hutangnya RAL, dengan niat menyelamatkan makanya bebannya sampai sekarang ditanggung RIC. Cuma kita dipanggil Dewan ada nota Dinas yang meminta agar dihentikan, "jelas Adel.
Maka mulai Per-November 2017 lalu RIC berdasarkan rekomendasi Dewan menghentikan pembayaran hutang kepada Muamalat." kita Stop karena ada arahan dari DPRD namun Bank bertanya. Alasannya karena menunggu proses audit di BPKP, "ujarnya.
Adel juga menyebutkan hasil pendapatan RIC selama ini banyak membayar hutang akibat masalah lama. Sehingga pembagian hasil atau dividen kepada Pemprov Riau juga berdampak.
"Kalau itu tidak dibayarkan hutangnya, berapa hasil PT PIR dan tentunya akan meningkat Dividen ke Pemprov, "ujar Adel.
Harapan pihak PT RIC sendiri bagaimana agar tidak dibebankan lagi kepada BUMD dan yang bertanggung jawab semua masalah RAL harus orang lama yang membuat persoalan itu muncul.
"Harapan kita tidak ada bayar hutang lagi. Masak iya orang berhutang kita yang bayar. Tentunya yang lama harus bertanggungjawab. Sekarang mana direktur RAL sekarang kan nggak ada. Sudah 52 Miliar bayangkan, harusnya sudah bisa dibagikan dividen, "ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan saat ini biarlah pihaknya menunggu proses audit yang dilakukan BPKP. Sehingga dengan adanya hasil audit tersebut bisa jadi rujukan untuk mengambil keputusan.
"Sekarang sedang berproses dan biarlah selesai auditnya dan nanti akan diselesaikan. Baiknya memang dipailitkan dari dulu, "ujar Ahmad Hijazi.(*)