Sembunyikan Barang Bukti, Pengedar Narkoba Tak Buang Air Besar Selama 34 Hari Setelah Ditahan Polisi
Pria ini diketahui tidak buang air besar selama 34 hari sejak dia ditahan pada 17 Januari 2018.
Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
TRIBUNPEKANBARU.COM -- Banyak cara yang dilakukan pengedar narkoba untuk membuang barang bukti saat tertangkap pihak berwajib.
Namun yang dilakukan seorang tersangka ini sungguh menyiksa tubuhnya.
Pria yang diketahui bernama Lemarr Chambers (24) diketahui tidak buang air besar selama 34 hari sejak dia ditahan pada 17 Januari 2018.
Lemar ditahan dengan tuduhan kepemilikan narkotika terlarang kelas A dan berniat mengedarkannya.
Baca: Siaga Darurat Karhutla di Dumai, Wako Minta Dua Unit Helikopter Water Bombing Siaga
Namun saat ditahan polisi tidak menemukan barang bukti.
Polisi meyakini, tersangka telah menelan barang bukti sesaat sebelum ditahan di Harlow, Essex, Inggris.
Saat ini polisi sedang menunggunya mengeluarkan barang bukti tersebut.
Tetapi hingga memasuki bulan kedua penahanan, belum ada tanda-tanda tersangka akan buang air besar.
Baca: 55 Warisan Budaya Riau Disidangkan di Kemendikbud
Dilansir The Sun pada Rabu (21/2/2018), aksi mogok buang air besar yang dilakukan Chambers bahkan telah memecahkan rekor berada dalam penahanan polisi tanpa buang air besar yang sebelumnya hanya bertahan 24 hari.
Jaksa Kathy Wilson mengatakan, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Namun mereka tetap tidak bisa mendapatkan barang bukti yang dimaksud.
Selama dalam tahanan, tersangka diketahui hanya memakan makanan ringan.
Baca: RIC Kewalahan Bayar Hutang RAL Setengah Miliar Sebulan