Pelalawan
Masih Ingat Ikan Mati Mendadak di Sungai Kerumutan, Begini Kata DLH Setelah Ambil Sampel Limbah
Tim dari DLH telah mengambil lima sampel limbah perusahaan untuk dilakukan pengecekan ke laboratorium.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan telah melakukan peninjauan terhadap pengelolaan limbah cair yang dihadilkan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Mitra Andalan Sawit (MAS).
Peninjaun dilakukan setelah adanya laporan ikan mati mendadak di Sungai Kerumutan sepanjang pekan lalu.
Menurut Kepala DLH Pelalawan, Syamsul Anwar, pihaknya telah melihat secara langsung teknis pengolahan limbah cair yang dihasilkan PMKS PT MAS di Desa Tambun Kecamatan Kerumutan.
Tim dari DLH telah mengambil lima sampel limbah perusahaan untuk dilakukan pengecekan ke laboratorium.
"Kita tunggu hasilnya dari Laboratorim Kesehatan (Labkes) Pekanbaru. Kalau prosedurnya hasil pemeriksaan keluar paling lambat 10 hari," kata Syamsul Anwar kepada tribunpelalawan.com, Senin (26/2/2018).

Baca: Luka Bersarang di Dada dan Perut, Nursal Terkapar Setelah Sempat Menang Duel Satu Lawan Satu
Baca: Ahok Diperiksa di Mako Brimob, Ditanya Terkait Kebijakan Saat Masih Jadi Gubernur DKI Jakarta
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui limbah yang dihasilkan PMKS perusahaan masih dibawah baku mutu atau tidak.
Tentu DLH menyiapkan sejumlah sanksi jika limbah tersebut melewati batas baku mutu yang telah ditetapkan.
"Kita tidak main-mainlah dalam hal ini. Sudah banyak perusahaan yang kita beri sanksi karena pelanggaran pengolahan limbah," bebernya.
Syamsul mengakui jika selama ini PT MAS tidak memiliki kebun kelapa sawit inti.
Alhasil sistem pengolahan limbah Land Aplikasi tak bisa diterapkan.
PT MAS menampung limbahnya di dalam kolam pengolahan limbah.
Jika sudah sesuai standar baku mutu, barulah dibuang ke Sungai Kerumutan.