Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

DPRD Inhu Surati PT Runggu, Pertanyakan Masalah Ini,

DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah mengirimkan surat panggilan kepada pemilik PT Runggu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah mengirimkan surat panggilan kepada pemilik PT Runggu.

Pemanggilan itu  dalam rangka mendengarkan penjelasan dari pihak perusahaan tentang perizinannya.

Baca: Keberadaan Gepeng Tambah Parah, Wacana Penertiban Melibatkan TNI Tak Jalan

Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Inhu, Nofriadi menyampaikan bahwa surat panggilan sudah disampaikan semenjak sepekan lalu. "Surat panggilan sudah kita sampaikan sepekan lalu," kata Nofriadi, akhir pekan lalu.

Baca: Polda Riau Tunggu Petunjuk Ini Sebelum Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi di Dishut Kabupaten Kampar

Nofriadi juga menyampaikan bahwa pihaknya juga mengundang sejumlah instansi yang berwenang terkait persoalan perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. Beberapa yang diundang adalah, Kepala Bagian Pertanahan Setdakab Inhu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Inhu, dan juga BPN Inhu.

Rencananya rapat dengar pendapat itu akan dilakukan pada Senin (4/3/2018) siang di kantor DPRD Inhu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved