Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ancaman Penjara untuk Pasangan Kekasih Pelaku Aborsi, Berapa Lama?

Aksi untuk menggugurkan kandungan ini memang sudah direncanakan keduanya, lantaran mereka takut.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Dua tersangka aborsi RR (25) dan KRA (20) dihadirkan saat ekspose di Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu (7/3/2018). Pasangan kekasih ini nekat melakukam aborsi karena tidak mau menikah dan takut ketahuan orangtua. Orok berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia enam bulan ini dikuburkan di halaman rumah RR. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

Kecurigaan dan penasaran orang tua KRA akhirnya terjawab saat mendapati keterangan dari KR bahwa ia melakukan aborsi dengan KRA.

Kasus itupun kemudian dilaporkan peristiwa tersebut kepolisian.

Polisi baru menggali tanah yang berisi orok yang dikubur RR  di halaman rumahnya di wilayah Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya pada hari Senin (5/3/2018).

Saat ditemukan, orok bayi tersebut dalam keadaan tidak utuh.

Kepada polisi, KRA mengaku nekat melakukan aborsi karena ia tidak mau menikah dan takut ketahuan orang tuanya.

Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Ipda Budi Winako yang dikonfirmasi tribunpekanbaru.c om, Selasa (6/3/2017) membenarkan adanya peristiwa pengungkapan kasus aborsi tersebut.

Kasus tersebut masih dalam penyidikan kepolisian.

Minum Pil 

Sesuai keterangannya ke polisi, KRA dan KR sudah merencanakan untuk aborsi.

Pada usia kandungan masuk lima bulan sekitar bulan Desember 2017 keduanya membeli pil penggugur.

Pil tersebut dibeli seharga Rp 2000 perbutir.

Pil tersebut memang khusus untuk menggugurkan kandungan.

Kemudian KRA meminum satu butir pil tersebut. 

Namun tidak ada reaksi apapun.

KRA meminum lagi berulang kali hingga lima butir.

Tetap tidak ada reaksi apapun.

Kemudian KRA memasukkan satu butir pil ke kemaluannya.

Dan pada tanggal 10 Januari 2018 KR sakit perut  seperti hendak air besar.

KRA kemudian ke kamar mandi rumah dan seorang diri mencoba mengeluarkan janin yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved