Pacaran Bertahun-tahun Lalu Putus, Kasmudi Unggah Video Panas Dirinya dengan Mantan

Tersangka tak terima setelah tali cintanya diputus begitu saja oleh korban yang lebih memilih lelaki lain.

Editor: Sesri

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dimabuk cinta ataupun cintanya ditolak dan kandas terkadang bisa membuat beberapa orang nekat melakukan hal yang tak wajar.

Seperti halnya Kasmudi (23), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah saat diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara.

Pekerja serabutan itu nekat menyebarluaskan video adegan seks dirinya dengan mantan kekasihnya ke jejaring sosial Facebook.

Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, polisi mengamankan tersangka setelah menerima laporan dari Mis (25) yang tak lain mantan pacar sekaligus tetangganya.

Mis yang sudah tak lagi menjalin hubungan spesial dengan Kasmudi syok ketika mengetahui dirinya ramai diperbincangkan teman-temannya akibat video porno tersebut.

Baca: Menyedihkan, 2 Wanita Coba Bunuh Diri karena Depresi dan Putus Cinta

Baca: Baper Berkepanjangan Setelah Putus Cinta, Coba Cara Move On Ini

Terlebih, video adegan ranjang itu diunggah di akun facebook milik Mis.

Tanpa pikir panjang, Mis langsung melabrak Kasmudi karena sepengetahuannya hanya Kasmudi lah yang mengetahui password akun facebook Mis.

Mis lantas meminta Kasmudi menghapus video tak senonoh dokumentasi pribadi mereka itu.

Kasmudi yang mengakui telah membajak akun Mis hingga mengunggah video porno tersebut selanjutnya menghapusnya.

Baca: Ternyata Wanita Lebih Memilih Putus Cinta Bila Kualitas Ciuman Pertama Buruk

Baca: Edan! Gadis 18 Tahun Live Facebook Loncat dari Jembatan, Bunuh Diri Karena Putus Cinta

Baca: Sebelum Berusia 30 Tahun, Rata-rata Orang Alami Tiga Kali Putus Cinta

"Namun setelah dihapus, Kasmudi kembali menggunggah video porno tersebut. Mis lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Beberapa hari lalu kami tangkap pelaku di rumahnya," ungkap Yudianto kepada Kompas.com, Kamis (8/3/2018).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved