Sudah Siapkan Data, Tinggal Tunggu Waktu, Ahmad Dhani Bakal Polisikan Balik Pelapornya
Artis musik Ahmad Dhani berencana melaporkan balik orang yang melaporkan dirinya atas tuduhan ujaran kebencian
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Artis musik Ahmad Dhani berencana melaporkan balik orang yang melaporkan dirinya atas tuduhan ujaran kebencian, yakni Jack Boyd Lapian.
"Kami juga sudah mempunyai agenda itu sebenarnya (melaporkan balik), tinggal kami menunggu momentum saja. Kami akan membuat laporan balik terhadap pelapor terkait masalah itu," ujar penasihat hukum Dhani, Hendarsam Marantoko di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Senin (12/3/2018).
Meski demikian, Hendarsam belum mau menjelaskan perihal apa yang akan dilaporkan.
Baca: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Menyebarkan Hoaks
Baca: Ini Pesan Ahmad Dhani untuk Habib Rizieq: Jangan Pulang, Nanti Bisa Seperti Saya
Baca: Makan Korban Lagi, Mbah Mijan Turun Tangan, Ini Penjelasannya Soal Tanjakan Emen
Namun, pihaknya telah menyiapkan berbagai data untuk melaporkan Jack Lapian.
"Oh rahasia, jangan dibilang sekarang, nanti dia akan beres-beres lagi. Kami sudah siapkan, ya, kemungkinan ada wacana ke arah situ," katanya.
Sementara itu, Dhani akan mengikuti keputusan yang diambil tim penasihat hukum.
"Tergantung pengacara," ucap Dhani.
Adapun Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.
Dhani dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara kasus Dhani telah lengkap sehingga penyidik melakukan pelimpahan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti pada hari ini.
Baca: Ahmad Dhani Tidak Ditahan Usai Diperiksa 3,5 Jam di Kejari Jaksel
Baca: Dalam Waktu 6 Bulan Cewek Ini Berubah Drastis, Padahal Sebelumnya Gendut, Foto-fotonya Viral