Ahmad Dhani Tidak Ditahan Usai Diperiksa 3,5 Jam di Kejari Jaksel
Pemeriksaan dilakukan setelah berkas perkara kasus Ahmad Dhani dinyatakan lengkap sehingga penyidik kepolisian Jaksel melimpahkan tahap dua
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani diperiksa jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hampir 3,5 jam pada Senin (12/3/2018).
Pemeriksaan dilakukan setelah berkas perkara kasus Dhani dinyatakan lengkap sehingga penyidik dari kepolisian Jakarta Selatan melakukan pelimpahan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti.
Baca: Dalam Waktu 6 Bulan Cewek Ini Berubah Drastis, Padahal Sebelumnya Gendut, Foto-fotonya Viral
Baca: Miris! Pria Ini Ditangkap Pemburu Pedofil Gara-gara Hal Tak Senonoh, Alasannya Bikin Geram
Dhani sampai ke gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 12.00 WIB. Ia diperiksa kurang lebih 3,5 jam dan baru keluar gedung tersebut pukul 15.30 WIB.
Penasihat hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, usai melalui pemeriksaan itu, kliennya tidak ditahan.
"Pada kesimpulan akhir Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan putusan bahwa Mas Dhani tidak ditahan atau bisa pulang langsung," ujar Hendarsam.
Menurut Hendarsam, kliennya tidak ditahan karena pertimbangan jaksa yang menyebut Dhani tidak memenuhi syarat subjektif dan objektif penahanan.
Baca: Hasil Riset Ini Bikin Kita Ternganga: Pengguna Emoji Lebih Sering Berhubungan Seks, Benarkah?
"Kejaksaan melihat bahwa mas Dhani kooperatif dan mas Dhani setiap proses itu tepat waktu dan berkeyakinan bahwa akan mejalani persidangan dengan tepat wkatu juga," kata Hendarsam.
Hanya saja, ia memastikan Dhani akan mengikuti proses hukum selanjutnya dalam hal ini agenda persidangan.
"Sebagai warga negara yang baik harus hadir dalam persidangan. Kami juga berkepentingan membuktikan apa yang didakwakan jaksa dan apa yang dituduhkan pelapor itu tidak benar adanya," ucapnya.
Menurut Hendarsam, pemeriksaan yang dilakukan jaksa pada hari ini terkait masalah administrasi dan materi kasusnya.
"Tadi sudah mengisi biodata, ada beberapa yang ditanyakan terkait materi," ungkapnya.
Baca: Harumkan Nama Indonesia, Sandhy Sondoro Raih Penghargaan Bergengsi di Rusia!