Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Satpol PP dan 2 Instansi Vertikal di Bengkalis Sepakati Kesepahaman Strategis

MoU yang ditanda tangani ini memiliki peran penting dan strategis dalam upaya memberikan keamanan

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Budi Rahmat
natsir
Penandatanganan MoU Perdata dan Tata Usaha Negera antara Satpol PP Bengkalis dengan Polres Bengkalis, Serta Kejari Bengkalis, Selasa (13/3) Pagi. 

Laporan wartawan tribungbengkalis.com Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Bengkalis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Bengkalis menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bidang perdataan dan Tata Usaha Negara, Selasa (13/3) Pagi.

Baca: TKI Asal Siak Terkatung-katung di Taiwan, Kondisinya Memprihatinkan, Tak Jelas Kapan Dipulangkan

Baca: TERUNGKAP, Sopir Ugal-ugalan, Tabrak Satu Keluarga, Salah satunya Nenek, Jasadnya Ditemukan Disini

Penandatangan disaksikan langsung Bupati Bengkalis Amril Mukmininm.

Pendatangan MoU dilakukan langsung Kapolres Abas Basuni, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bengkalis Yustina, dan Kasatpol PP Bengkalis Jenri Ginting.

Usai penandatangan MoU tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan, MoU yang ditanda tangani ini memiliki peran penting dan strategis dalam upaya memberikan keamanan dan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Langkah ini merupakan wahana untuk menjalin hubungan baik Satpol PP Kabupaten Bengkalis, bagian hukum dan HAM setda Bengkalis bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Baca: Tabrak Satu Keluarga, Sopir Kabur Hingga 15 Kilometer, Kaget, Dalam Bak Mobil Ada Jasad Korban

“Sekecil apapun permasalahan di lapangan agar dapat segera diketahui dan ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang besar,” jelas Amril.

Sementara itu Kapolres Bengkalis, AKPB Abas Basuni, menyambut baik Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang memfasilitas penandatangan MoU bidang Datun.

Menurut Kapolres Tujuan MoU ini, melibatkan Polres Bengkalis sebagai unsur bersama pemerintahan untuk menjadi bagian penentu pembangunan, baik itu dibidang fisik maupun psikis,

“Salah satu yang kami lakukan, kami berusaha bermitra dengan unsur pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dalam rangka pembinaan masyarakat dalam hal kesadaran hukum,” terang Abas Basuni.

Baca: Istri Lagi Hamil, Suami Malah Selingkuh, Saat Anaknya Sudah Lahir Tertular Penyakit Ini !

Kapolres meminta MoU ini tidak hanya sebatas selembar kertas yang ditandatangani. Namun lebih jauh dari itu, dimana unsur atau prinsip-prinsip dalam kerja sama dapat dilaksanakan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved